This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label perbankan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perbankan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Februari 2013

Tirani Biorkrasi Atas Agama (3)




Agama telah memuat Sistem dan praktek yang telah dipersatukan berkaitan dengan hal-hal yang Suci, kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat suci” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama.
Dengan demikian, Departemen agama secara kelembagaan dan personal harus menunjukkan Itikad kepatuhan atas kesucian Dogma Agama karena ruang lingkup Agama telah mengatur semua urusan dunia dan akhirat. Agama mengatur pengikutnya untuk bertindak sesuai dengan kaidah agama pada semua aspek, termasuk dalam hukum-peradilan, pendidikan, politik, pemerintahan dan hubungan sosial (muamallah) yang lain. Tujuannya adalah keselamatan pengikutnya sendiri dan kesejahteraan sosial pada umumnya

Namun, Mafia Birokrasi menjadikan sumber penghasilan materi atas disfungsi Kementerian Agama yang secara normative harusnya untuk melindungi dan menegakkan Fungsi Agama, Penghisapan Mafia atas Agama,  yang semestinya sebagai Pengatur kehidupan manusia supaya mendapatkan kesejahteraan dan keselamatan dalam menjalani kehidupan ini. penodaan Agama oleh Mafia Birokrasi Kementerian Agama merupakan penodaan atas keyakinan dogmatik yang memberikan petunjuk bagi manusia, serta menyandera mereka  untuk mencapai keselamatan dan kesejahteraan lahir dan batin, dunia dan akhirat.
Kesucian Agama Dalam Pusaran Mafia Birokrasi Kementerian Agama
Jika Mafia Birokrasi yang Arogan di kementerian Agama dalam laku dan kebijakannya tidak sesuai aturan Agama dapat beresiko menghancurkan Eksistensi Agama yang sekaligus menghancurkan seluruh struktur dan infrastruktur menuju masyarakat yang Agamis, selamat dan sejahtera.

Fenomena Mafia Birokrasi dengan prilaku korupsi berjamaah di kementerian Agama tidak hanya bersifat merugikan Negara secara Materil tapi telah menyandera Agama,  sebagai kedok Kejahatan Sistemik dalam kategori Hukum Positif maupun Syariat,  kenyataan lain yang lebih tragis Prilaku Mafia Birokrasi Kementerian Agama tidak hanya menentang Dogma Agama lewat kebijakan atau regulasi terkait ritual beragama tapi lebih jauh membuat sistem baru terkait Ritual berhaji yan menyesatkan.

Salah satu produk Mafia di kementerian Agama Bila ditelusuri ialah Sistem Antre Haji,  lewat Permen Waiting List yang isinya terus direkayasa oleh mafia kementerian Agama agar terkesan seolah-olah agamis, di tahun 2004 dalam considerannya disebut bahwa Sistem antre haji di buat sebagai upaya membuka akses berhaji secara adil bagi ummat Islam baik yang Mampu maupun yang tidak mampu. Alasan tersebut dianggap Filosofi Sistem antre Haji, padahal tegas dan kongkrit bahwa Ritual Haji oleh syariat jelas,  hanya diwajibkan bagi yang mampu.

Sistem Antre Haji yang telah menyesakkan nomor antrian berhaji jutaan umat Islam, Laki-laki dan perempuan, yang Muda maupun yang Tua, system antre Haji dinyatakan oleh Mafia Kemenag sebagai system yang memastikan tahun keberangkatan seseorang, kriteria administrative yang ditentukan mafia kemenag sebagai persyaratan berhaji bagi warga Indonesia.

Dua poin dari Permen Sistem Antre yang bukan hanya kontradiksi dengan Sistem Dogma Syariat tapi telah menodai kesucian Agama, kebusukan Mafia kemenag yang mengaburkan Kriteria kewajiban berhaji,  yang sudah jelas-jelas  hanya diwajibkan bagi individu yang mampu (isthita’ah) lalu menambah criteria tekhnis administrative sebagai kewajiban padahal hanya bersifat accesoris semata. Pemutar balikan fakta, antara yang Subtansi syariat Agama dan teknis Administrasi birokrasi sudah cukup membuat Mafia kementerian Agama menyesatkan Masyarakat dari sistem Agama.

Penempatan Dana Haji di lembaga keuangan yang tergolong Haram atau Maksiat selama kurun waktu satu dekade oleh mafia kementerian Agama telah menjerumuskan jutaan Ummat Islam secara tidak sadar, turut serta bermaksiat, tidak sampai disitu saja hanya itu, demi menggaet dana riba yang haram penuh maksiat maka digunakan oleh Mafia kemenag sebagai alasan menarik dana umat Islam yang ingin berhaji.  Legalisasi kemaksiatan lewat permen Sistem antre haji cukup efektif meneror masyarakat mengabaikan kesucian Berhaji sebagai ritual Agama.

Ritual Haji adalah ranah syariat yang dikriterianya secara mendetil ditetapkan oleh Agama sebagai kewajiban individu yang tidak boleh di intervensi sedikit pun oleh birokrasi pemerintah, kategori kemampuan sampai sumber biaya pelaksanaan ritual haji mutlak teritorial Suci Agama.  Penyusupan Mafia Birokrasi Kementerian Agama sekecil apa pun  akan sangat mudah terbongkar, apalagi jika kemaksiatan yang disisipkan lewat  regulasi yang bersinggungan ritual suci haji dapat merusak seluruh aspek pelaksanaannya maka sudah barang tentu lebih mudah terdeteksi.

Kriminalisasi Agama oleh Mafia Kementerian Agama

Permen Mafia Kementerian Agama terkait system Antre haji dapat dianggap sarat modus kemaksiatan,  Usaha KPK menghentikan praktek Kotor Mafia Kemenag yang menentang hokum positif dan hukum Agama malah dibalas Ancaman oleh suryadharma menteri Agama  kepada Ummat dan Agama, dalam pernyataannya, menteri agama Suryadharma mengancam bila daftar haji disesuaikan UU haji maka dia memastikan memicu mahalnya biaya haji tahun mendatang. Suara kritis lembaga Negara, KPK, MUI serta berbagai Kelompok Masyarakat yang menolak penggunaan dana riba maksiat malah oleh suryadharma dianggap sebagai kebodohan.

Akibat Keangkuhan Mafia Kementerian Agama menentang Syariat Agama telah menjebak Ummat dengan kemaksiatan yang terstruktur,  Konspirasi Politisi Busuk Parpol bersama Mafia Birokrasi kementerian Agama di Indonesia tidak hanya menyengsarakan secara ekonomis tapi lebih sistemik  membunuh keberadaan Agama dan kesadaran Masyarakat beragama secara perlahan-lahan. Karene dampak mafia kementerian Agama ini tidak hanya membuat sengsara tujuh generasi tapi menjerumuskan Masyarakat di jurang penderitaan dunia Akherat………

Bahan Bacaan :

Modus ATM Versi Kementerian: Agama Teller Machine



Esensi Peran Pemerintah secara konstitutional salah satunya tugas mensejahterakan warga negara Indonesia,  secara operasional kebijakan dan program pemerintah mesti terkanalisasi untuk dan demi aktualnya konstitusi sebagai Kitab rujukan penyelenggaraan Pemerintahan. Sementara  Penyelenggaraan tugas Presiden dalam konteks beragama yang didelegasikan kepada kementerian Agama untuk memfasilitasi, mempermudah dan yang paling strategis melindungi pelaksanaan kebebasan Beragama setiap warga negara.

Peran strategis Negara untuk memajukan taraf hidup masyarakat kurang lebih telah dikongkritkan oleh kementerian terkait namun yang Ajaibnya bila ada satu lembaga kementerian yang malah menguras  dana kesejahteraan rakyat  diambil oleh dan atas nama pemerintah, lembaga yang notabene tidak punya setitik pun wewenang keuangan, kementerian yang sama sekali Nol kekuasaan Moneter, lebih jauh lagi kementerian ini malah menghambat tugas Negara dan pemerintah mengupayakan percepatan pembangunan kesejahteraan Rakyat. Kementerian Agama itulah namanya, lembaga yang secara bebas  menunggangi Perintah Agama lalu meraup puluhan triliun dana produktif Masyarakat. Kementerian Agama menjadikan Syariat sebagai Mesin Pencetak Uang bukan lagi sekadar ATM.

Kementerian Hipokrit  

Kebusukan Kementerian Agama yang melabrak Konstitusi dan menafikan peran negara disatu sisi meng akuisisi Agama sebagai mesin Uang pribadi dan kelompok, kementerian Agama mampu mengubah issu Agama bukan hanya sebatas kendaraan Politik ansich tapi lebih merevolusi Isu Agama yang semestinya manusiawi dan dipermudah malah dijadikan sebagai Objek yang sangat Birokratis, Administratif dan eksklusif. Ritual Haji menjadi fakta menyesakkan, bagaimana Isu Agama ternyata disusupi untuk  ajang bancakan paling aman,  merampok Dana dan Spiritualitas  Rakyat secara legal lewat kebijakan yang berstatus Peraturan Menteri.

Dana Hasil Keringat peluh bapak-bapak dan Ibu-Ibu Petani mau tidak mau harus diendapkan puluhan tahun direkening menteri Agama, kelompok tersebut dapat mewakili jutaan masyarakat dimana  dana yang mereka kumpulkan melalui kerja keras bertahun-tahun lamanya demi menunaikan Haji malah dihadapkan Berhala birokratis Kementerian Agama. Kenapa harus di endapkan  dulu ke rekening menteri Agama? Menteri Agama Suryadharma menjawab bahwa pengendapan di bank untuk memperoleh Bunga Bank sehingga  meringankan Biaya perjalanan  haji.

Kita coba bayangkan apakah Para  Birokrat di kementerian Agama dan menterinya ini orang beragama padahal dia berasal dari partai Islam?!,
1. sebab Perintah berhaji jelas-jelas hanya di tujukan untuk orang mampu bukan orang yang tidak mampu, dengan rincian yang sangat ketat berkaitan hal ini. Maka sikap perhatian pada orang mampu bukan pada tempatnya untuk dijadikan argumentasi mengapa dana produktif  harus di simpan dibank selama puluhan tahun padahal dana itu adalah hasil keringat kerja keras dan kesungguhan bekerja bukan dari hasil duduk-diam dan dengar.
2. Pengendapan dana masyarakat untuk memburu bunga bank  merupakan pernyatan sesat dan menyesatkan, sebab posisi hukum atas bunga bank secara tegas sudah Haram sebagaimana jelasnya Keberadaan Hukum Haji wajib bagi yang mampu, dan bunga bank  itu riba juga jelas dan tegas, maka pernyataan Suryadharma menunjukkan bahwa dia paham Agama dan tahu cara menginjak-injak Agama alias tidak beragama. Pengetahuan Agama belum menjamin kualitas keagamaan seseorang.

Fakta dan data menunjukkan bagaimana Isu agama tidak hanya strategis secara politis tapi juga sangat menguntungkan secara nominal, disaat lembaga-lembaga lain Pemerintahan negara bersikeras menggenjot kebijakan dan program mengurangi kemiskinan dengan menggelontorkan dana ke masyarakat ternyata kementerian Agama berlaku sebaliknya,  Isu Agama dijadikan provokasi mencaplok dan menggerus dana masyarakat untuk diendapkan di rekening Seorang Menteri, padahal sebagai mantan Menteri Koperasi mestinya bisa memahami bagaimana berharganya nilai 25 juta bagi seorang petani atau nelayan, tapi tidak habis pikir, Iblis Birokrasi apa yang punya kualitas ketegaan menjual Agama.

Akhirnya,  Sejarah baru telah terjadi di negara ini oleh kementerian Agama, jika negara- negara maju berlomba dapat membuat ATM sebagai mesin teller otomatis untuk memudahkan mobilitas Masyarakat dalam bertransaksi agar lebih produktif dapat dianggap masih ketinggalan oleh canggihnya teknologi Kementerian Agama RI, mereka masih dapat dikalahkan oleh Kementerian Agama yang bisa membuat mesin Uang yang bernama Agama. Mesin cetak itu  disebut A T M singkatan dari Agama Teller Mesin. Rupanya kecanggihan konspirasi dan teknologi  Politisi dan Birokrasi Bermental Iblis telah mereposisi Agama sebagai Alat pencetak Uang yang sangat Massif. Penerapan High Technologi tersebut oleh kementerian Agama sangat efektif  untuk mempersulit menjalankan Ibadah bagi masyarakat sekaligus memodernisasi praktek perampokan dana masyarakat secara legal dan massif.