This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label demoralisasi partai islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label demoralisasi partai islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 November 2012

God For Sale



Kemenag (Kementerian Agama) melalui SK Dirjen tahun 2004 diperkuat Permen mulai menggunakan sistem waiting list (daftar tunggu) dalam pendaftaran berangkat Haji, dari tahun ke tahun sistem ini seperti bom waktu yang menebar teror sehingga muncul penumpukan calon jamaah haji hingga jutaan orang. Sebelum  tahun 2004 tidak pernah ada masalah keberangkatan dalam melaksanakan haji bagi warga Negara Indonesia. hal ini dibuktikan jumlah jemaah haji tidak pernah melebihi quota RI 205 ribu orang.
Provokasi dan teror  kemenag SDA membuat daftar tunggu haji hingga 15-20 tahun dibeberapa daerah. Logika umum birokrasi kita melayani masyarakat  “kalau bisa bikin susah kenapa hrs permudah”, logika itu juga diadopsi Kemenag untuk menangani penyelenggaraan Haji, kemenag tidak rela melihat masyarakat begitu mudah berangkat haji, sehingga merancang system pemberangkatan yang berbelit-belit, birokratis, dengan tema “Waiting List” alias daftar tunggu. Dimana seseorang harus menyetor puluhan juta hanya untuk mendaftar, Nomor antrean (Porsi) tersebut belum untuk berangkat. Baru buat DAFTAR di waiting List. Padahal Teks “Tunggu” disepakati oleh “kita” sebagai kata yang paling menyengsarakan. Pertanyaannya: Bagaimana mungkin kata Tunggu bisa dijadikan sistem apalagi untuk Ibadah??
Keberadaan Sistem tunggu kemenag yang memang dari asal katanya dirancang untuk seseorang mau berhaji harus menunggu, tidak disiapkan sistem berHaji langsung, padahal bila ditelusuri teks-teks perintah Ibadah apalagi Ibadah Wajib malah mengandung unsur menyegerakan atau mewanti-wanti untuk tidak menunda-nunda. maka dalam konteks perintah haji yang dikumandangkan oleh Nabi Ibrahim pun bersifat bersegera, bukan menunggu. Sistem menunggu (antre) yang diterapkan oleh Kemenag berarti bukan sistem untuk melaksanakan Ibadah ataupun kebaikan, idealnya sistem waiting list diterapkan untuk tindak kejahatan saja, contoh : Korupsi, anda mau korupsi maka tunggu dulu, atau antri dulu…
System tunggu (antre) Ibadah haji yang diobral kemenag telah berhasil menipu masyarakat seolah-olah system tersebut punya landasan Teologis, apabila ada sumber dari Al Quran atau hadist maka lewat Tulisan ini kami  dengan tegas MENANTANG Menteri Agama Suryadharma Ali dan Kementerian Agama!! baik secara Personal maupun Institusi  untuk membuka sumber dan landasan teologis mereka tentang waiting List ini.
Daftar Tunggu Haji yang mencapai 2 Juta orang dengan waktu tunggu minimal 5 tahun dan 20 tahun di beberapa daerah, jika anda berniat berangkat haji anda harus daftar dan menunggu sesuai waktu antrean, karena system tunggu oleh kemenag , Pertanyaannya, adakah yang bisa menjamin Kondisi Kesehatan, Rezeki seseorang  akan sama hari ini dengan kondisi 5 tahun atau 20 tahun Kedepan??
Pertanyaan sederhana, Siapa manusia yang bisa menjamin SBY dan ibu Ani yudhoyono masih Hidup 5 tahun ke depan? dan bisa berhaji?. Adakah yang bisa menjamin bahwa mereka,  menteri agama suryadharma Ali masih bernafas 5 tahun lagi? Siapa yang bisa jamin Umurnya; Capres Yusuf Kalla, Jokowi, Capres Prabowo, Capres Hatta Radjasa, Cawapres Anis Matta, Anas urbaningrum,KH. Alie Yafie, Arifin Ilham, Hasyim Muzadi, Din Syamsuddin, Capres Abu Rizal bakrie  5 tahun kedepan masih Hidup ?? tentu jawabannya hanya Tuhan yang Tahu. Artinya sistem waiting list membuat seolah-olah orang yang menunggu untuk berhaji masih terjamin hidupnya sampai 5 tahun hingga 20 tahun.
Maka jika anda berniat untuk haji melalui sistem waiting list kemenag dengan keharusan menunggu 5 hingga 20 tahun tanpa ada jaminan kepastian tetap mampu baik kesehatan,Materi, jaminan keamanan, atau yang lebih riskan masih bisa HIDUP menunggu berangkat haji, itu artinya system waiting list haji yang harus antre 5 hingga 20 tahun telah menutup jalan bagi warga Negara Indonesia untuk berhaji, Kementerian Agama yang dipimpin Politisi Suryadharma Ali dengan lantang seolah-olah berkata : Jalan Menuju Tuhan sudah Habis Terjual !!




God For Sale

Pelecehan Menag SDA atas Agama (Haji non kuota)



Bahwa panggilan Suci Ibadah Haji senantiasa mengundang seluruh Ummat Manusia dari berbagai penjuru dunia berkumpul di tanah suci Mekah untuk menunaikan salah satu dari rukun Islam.jutaan kaum Muslimin Jemaah Haji,dengan beragam ras, etnis, bahasa, atau budaya berkumpul sebagai bentuk totalitas ketundukan dan kepasrahan atas Panggilan Allah SWT dengan satu tujuan dan bernaung di bawah panji yang satu, yaitu panji Tauhid.
Namun kesucian Panggilan Tuhan bagi sebagian Jemaah Haji Indonesia yang merupakan Negara Penduduk Muslim terbesar di dunia telah dihina dinakan martabat Kemanusiaan dan kemuliaannya sebagai Tamu-Tamu Allah yang Agung serta dikriminalisasi oleh Kementerian Agama : Suryadharma Ali laknatullah dan Sekjend kemenag Bahrul Hayat laknatullah!!
Secara terang-terangan melakukan penghinaan atas Martabat Jemaah Haji Indonesia oleh Petinggi Kemenag dengan berkedok tema Pelayanan dan teknis procedural diluar paket kemenag, tindakan mengkriminalisasi Jemaah Haji menunjukkan pengkhianatan atas tanggung jawab esensial Negara untuk menjaga dan melindungi martabat dan kehormatan setiap warga Negara sebagai mana penegasan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Krimnalisasi yang dikampanyekan dan dipidatokan secara terbuka di berbagai media massa terhadap Jemaah Haji yang berangkat diluar Paket kemenag atau non Kuota seolah-olah jemaah Haji Non Kuota adalah Penjahat yang begitu menjijikkan bagi Kemenag!
Tindakan dan kampanye kemenag yang mengkriminalisasi Jemaah Haji ‘non kuota’ sebagai Warga Negara Indonesia yang telah memperoleh Visa untuk memasuki Negara Arab Saudi, maka mempermalukan dan menghinakan jemaah non kuota berarti secara nyata dan tegas telah mengkriminalkan dan menghinakan Kerajaan Arab Saudi yang memiliki kedaulatan dan otoritasmemberikan secara Cuma-Cuma Visa tersebut bagi siapa saja untuk masuk ke wilayah Negara dua Kota Suci Ummat Islam agar dapat melaksanakan Ibadah Haji.
Jemaah Non kuota yang oleh kemenag di vonis sebagai Haji Ilegal dan akan diberantas bagai binatang haram telah menginjak-injak kemuliaan Tamu-tamu Agung yang di undang Oleh Allah dan dimuliakan oleh Kerajaan Pelayan Dua Kota Suci
Penghinaan atas jemaah Haji Non Kuota oleh Suryadharma Ali Laknatullah dan Bahrul Hayat serta oknum Kemenag lainnya merupakan Bencana dan penistaan bagi Agama Islam serta merendahkan martabat Kemanusiaan jemaah Haji tersebut sebagai Warga Negara Republik Indonesia. Sedangkan tindakan kemenag tersebut sama saja memvonis Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai sumber Kriminal dan Penyuplai Visa Ilegal kepada Warga Indonesia yang ingin melaksanakan kewajiban Agamanya.
Kebiadaban suryadharma Ali dan bahrul hayat atas jemaah haji Indonesia dan atas kehormatan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Ummat Islam di dua tanah Suci sekaligus penistaan atas Agama Islam merupakan tindakan diluar nalar Kemanusiaan,hanya demi mengeruk keuntungan dari sistem dan prosedur waiting list kemenag dimana setiap muslim yang mau berhaji harus menyetor ke rekening menteri agama puluhan juta lalu mengantre hingga puluhan tahun, maka selain jalan yang ditentukan oleh kemenag adalah Kriminal dan haram.
maka rekomendasi atas kebiadaban kemenag diatas antara lain :
1. Mengajak seluruh Komponen Bangsa Mengutuk Suryadharma Ali dan sekjen Bahrul Hayat laknatullah
2. Mendesak Bapak Kapolri untuk menangkap dan memproses hukum SDA dan Bahrul hayat Atas Penistaan terhadap Agama Islam
3. Meminta kepada yang Mulia Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk bertindak tegas melarang masuk ke wilayah Arab Saudi, dan atau mendeportase Suryadharma Ali dan Bahrul Hayat serta para pelaku penistaan Agama Islam,dan Penghina Jemaah Haji yang Agung Serta Menghina kemuliaan Pemerintahan Arab Saudi.
4. Mendesak Bapak Presiden Republik Indonesia segera merehabilitasi citra Jemaah Haji non Kuota serta Menegakkan kehormatan Agama Islam serta menghormati Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

135042421728735086





http://birokrasi.kompasiana.com/2012/10/17/pelecehan-menag-sda-atas-agama-haji-non-kuota--501646.htmlPemnistaan Agama oleh Iblis Suryadharma Ali Politisi Partai PPP