This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 November 2012

Zionis Attack Around World


KFC must pay $8.3m to poisoned girl in Australia

File picture of KFC logoKFC says it will appeal against the decision

Related Stories

Fast-food giant KFC has been ordered to pay $8.3m (£5.1m) to the family of an Australian girl left severely brain damaged after being poisoned by a chicken meal.
Monika Samaan fell ill with salmonella poisoning after eating a "Twister" wrap at a KFC restaurant near Sydney in 2005.
The poisoning left her wheelchair-bound and unable to speak.
KFC said it was "deeply disappointed" by the decision and would appeal.
'Limited resources'
A judge of the Supreme Court of the state of New South Wales awarded the A$8m damages after ruling last week that KFC had breached its duty of care to the girl.
The family's lawyer, George Vlahakis, said they were relieved by the decision.
"Monika's severe brain damage and severe disability has already exhausted the very limited resources of the family," he said.
"Monika is now a big girl and they are finding it increasingly difficult to lift her and to look after her basic needs as well as look after Monika's younger siblings.
"The compensation ordered is very much needed. KFC have to date been determined that Monika does not receive a cent."
KFC, which is owned by Yum! Brands, expressed surprise at the judge's ruling, insisting the evidence did not show it caused Monika's disability. It has indicated it will appeal.
"We feel deeply for Monika and the Samaan family. However, we also have a responsibility to defend KFC's reputation as a provider of safe, high-quality food," a company manager said.
The court was told that Monika was in a coma for six months after she, her parents and brother fell ill with vomiting and diarrhoea after sharing the wrap, the AAP news agency reports. The other family members all recovered.
The family's lawyer told the court that at busy times, the restaurant would reuse chicken that had been dropped on the floor.

Senin, 05 November 2012

Kemenag SDA Menghina Arab Saudi sebagai Sumber Haji ILEGAL

Kemenag SDA Menghina Arab Saudi sebagai Sumber Haji ILEGAL 


Bahwa panggilan Suci Ibadah Haji senantiasa mengundang seluruh Ummat Manusia dari berbagai penjuru dunia berkumpul di tanah suci Mekah untuk menunaikan salah satu dari rukun Islam.jutaan kaum Muslimin Jemaah Haji,dengan beragam ras, etnis, bahasa, atau budaya berkumpul sebagai bentuk totalitas ketundukan dan kepasrahan atas Panggilan Allah SWT dengan satu tujuan dan bernaung di bawah panji yang satu, yaitu panji Tauhid.
Namun kesucian Panggilan Tuhan bagi sebagian Jemaah Haji Indonesia yang merupakan Negara Penduduk Muslim terbesar di dunia telah dihina dinakan martabat Kemanusiaan dan kemuliaannya sebagai Tamu-Tamu Allah yang Agung serta dikriminalisasi oleh Kementerian Agama : Suryadharma Ali laknatullah dan Sekjend kemenag Bahrul Hayat laknatullah!!
Secara terang-terangan melakukan penghinaan atas Martabat Jemaah Haji Indonesia oleh Petinggi Kemenag dengan berkedok tema Pelayanan dan teknis procedural diluar paket kemenag, tindakan mengkriminalisasi Jemaah Haji menunjukkan pengkhianatan atas tanggung jawab esensial Negara untuk menjaga dan melindungi martabat dan kehormatan setiap warga Negara sebagai mana penegasan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Krimnalisasi yang dikampanyekan dan dipidatokan secara terbuka di berbagai media massa terhadap Jemaah Haji yang berangkat diluar Paket kemenag atau non Kuota seolah-olah jemaah Haji Non Kuota adalah Penjahat yang begitu menjijikkan bagi Kemenag!
Tindakan dan kampanye kemenag yang mengkriminalisasi Jemaah Haji ‘non kuota’ sebagai Warga Negara Indonesia yang telah memperoleh Visa untuk memasuki Negara Arab Saudi, maka mempermalukan dan menghinakan jemaah non kuota berarti secara nyata dan tegas telah mengkriminalkan dan menghinakan Kerajaan Arab Saudi yang memiliki kedaulatan dan otoritasmemberikan secara Cuma-Cuma Visa tersebut bagi siapa saja untuk masuk ke wilayah Negara dua Kota Suci Ummat Islam agar dapat melaksanakan Ibadah Haji.
Jemaah Non kuota yang oleh kemenag di vonis sebagai Haji Ilegal dan akan diberantas bagai binatang haram telah menginjak-injak kemuliaan Tamu-tamu Agung yang di undang Oleh Allah dan dimuliakan oleh Kerajaan Pelayan Dua Kota Suci
Penghinaan atas jemaah Haji Non Kuota oleh Suryadharma Ali Laknatullah dan Bahrul Hayat serta oknum Kemenag lainnya merupakan Bencana dan penistaan bagi Agama Islam serta merendahkan martabat Kemanusiaan jemaah Haji tersebut sebagai Warga Negara Republik Indonesia. Sedangkan tindakan kemenag tersebut sama saja memvonis Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai sumber Kriminal dan Penyuplai Visa Ilegal kepada Warga Indonesia yang ingin melaksanakan kewajiban Agamanya.
Kebiadaban suryadharma Ali dan bahrul hayat atas jemaah haji Indonesia dan atas kehormatan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Ummat Islam di dua tanah Suci sekaligus penistaan atas Agama Islam merupakan tindakan diluar nalar Kemanusiaan,hanya demi mengeruk keuntungan dari sistem dan prosedur waiting list kemenag dimana setiap muslim yang mau berhaji harus menyetor ke rekening menteri agama puluhan juta lalu mengantre hingga puluhan tahun, maka selain jalan yang ditentukan oleh kemenag adalah Kriminal dan haram.
maka rekomendasi atas kebiadaban kemenag diatas antara lain :
1. Mengajak seluruh Komponen Bangsa Mengutuk Suryadharma Ali dan sekjen Bahrul Hayat laknatullah
2. Mendesak Bapak Kapolri untuk menangkap dan memproses hukum SDA dan Bahrul hayat Atas Penistaan terhadap Agama Islam
3. Meminta kepada yang Mulia Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk bertindak tegas melarang masuk ke wilayah Arab Saudi, dan atau mendeportase Suryadharma Ali dan Bahrul Hayat serta para pelaku penistaan Agama Islam,dan Penghina Jemaah Haji yang Agung Serta Menghina kemuliaan Pemerintahan Arab Saudi.
4. Mendesak Bapak Presiden Republik Indonesia segera merehabilitasi citra Jemaah Haji non Kuota serta Menegakkan kehormatan Agama Islam serta menghormati Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.