Selasa, 19 Februari 2013

Modus ATM Versi Kementerian: Agama Teller Machine



Esensi Peran Pemerintah secara konstitutional salah satunya tugas mensejahterakan warga negara Indonesia,  secara operasional kebijakan dan program pemerintah mesti terkanalisasi untuk dan demi aktualnya konstitusi sebagai Kitab rujukan penyelenggaraan Pemerintahan. Sementara  Penyelenggaraan tugas Presiden dalam konteks beragama yang didelegasikan kepada kementerian Agama untuk memfasilitasi, mempermudah dan yang paling strategis melindungi pelaksanaan kebebasan Beragama setiap warga negara.

Peran strategis Negara untuk memajukan taraf hidup masyarakat kurang lebih telah dikongkritkan oleh kementerian terkait namun yang Ajaibnya bila ada satu lembaga kementerian yang malah menguras  dana kesejahteraan rakyat  diambil oleh dan atas nama pemerintah, lembaga yang notabene tidak punya setitik pun wewenang keuangan, kementerian yang sama sekali Nol kekuasaan Moneter, lebih jauh lagi kementerian ini malah menghambat tugas Negara dan pemerintah mengupayakan percepatan pembangunan kesejahteraan Rakyat. Kementerian Agama itulah namanya, lembaga yang secara bebas  menunggangi Perintah Agama lalu meraup puluhan triliun dana produktif Masyarakat. Kementerian Agama menjadikan Syariat sebagai Mesin Pencetak Uang bukan lagi sekadar ATM.

Kementerian Hipokrit  

Kebusukan Kementerian Agama yang melabrak Konstitusi dan menafikan peran negara disatu sisi meng akuisisi Agama sebagai mesin Uang pribadi dan kelompok, kementerian Agama mampu mengubah issu Agama bukan hanya sebatas kendaraan Politik ansich tapi lebih merevolusi Isu Agama yang semestinya manusiawi dan dipermudah malah dijadikan sebagai Objek yang sangat Birokratis, Administratif dan eksklusif. Ritual Haji menjadi fakta menyesakkan, bagaimana Isu Agama ternyata disusupi untuk  ajang bancakan paling aman,  merampok Dana dan Spiritualitas  Rakyat secara legal lewat kebijakan yang berstatus Peraturan Menteri.

Dana Hasil Keringat peluh bapak-bapak dan Ibu-Ibu Petani mau tidak mau harus diendapkan puluhan tahun direkening menteri Agama, kelompok tersebut dapat mewakili jutaan masyarakat dimana  dana yang mereka kumpulkan melalui kerja keras bertahun-tahun lamanya demi menunaikan Haji malah dihadapkan Berhala birokratis Kementerian Agama. Kenapa harus di endapkan  dulu ke rekening menteri Agama? Menteri Agama Suryadharma menjawab bahwa pengendapan di bank untuk memperoleh Bunga Bank sehingga  meringankan Biaya perjalanan  haji.

Kita coba bayangkan apakah Para  Birokrat di kementerian Agama dan menterinya ini orang beragama padahal dia berasal dari partai Islam?!,
1. sebab Perintah berhaji jelas-jelas hanya di tujukan untuk orang mampu bukan orang yang tidak mampu, dengan rincian yang sangat ketat berkaitan hal ini. Maka sikap perhatian pada orang mampu bukan pada tempatnya untuk dijadikan argumentasi mengapa dana produktif  harus di simpan dibank selama puluhan tahun padahal dana itu adalah hasil keringat kerja keras dan kesungguhan bekerja bukan dari hasil duduk-diam dan dengar.
2. Pengendapan dana masyarakat untuk memburu bunga bank  merupakan pernyatan sesat dan menyesatkan, sebab posisi hukum atas bunga bank secara tegas sudah Haram sebagaimana jelasnya Keberadaan Hukum Haji wajib bagi yang mampu, dan bunga bank  itu riba juga jelas dan tegas, maka pernyataan Suryadharma menunjukkan bahwa dia paham Agama dan tahu cara menginjak-injak Agama alias tidak beragama. Pengetahuan Agama belum menjamin kualitas keagamaan seseorang.

Fakta dan data menunjukkan bagaimana Isu agama tidak hanya strategis secara politis tapi juga sangat menguntungkan secara nominal, disaat lembaga-lembaga lain Pemerintahan negara bersikeras menggenjot kebijakan dan program mengurangi kemiskinan dengan menggelontorkan dana ke masyarakat ternyata kementerian Agama berlaku sebaliknya,  Isu Agama dijadikan provokasi mencaplok dan menggerus dana masyarakat untuk diendapkan di rekening Seorang Menteri, padahal sebagai mantan Menteri Koperasi mestinya bisa memahami bagaimana berharganya nilai 25 juta bagi seorang petani atau nelayan, tapi tidak habis pikir, Iblis Birokrasi apa yang punya kualitas ketegaan menjual Agama.

Akhirnya,  Sejarah baru telah terjadi di negara ini oleh kementerian Agama, jika negara- negara maju berlomba dapat membuat ATM sebagai mesin teller otomatis untuk memudahkan mobilitas Masyarakat dalam bertransaksi agar lebih produktif dapat dianggap masih ketinggalan oleh canggihnya teknologi Kementerian Agama RI, mereka masih dapat dikalahkan oleh Kementerian Agama yang bisa membuat mesin Uang yang bernama Agama. Mesin cetak itu  disebut A T M singkatan dari Agama Teller Mesin. Rupanya kecanggihan konspirasi dan teknologi  Politisi dan Birokrasi Bermental Iblis telah mereposisi Agama sebagai Alat pencetak Uang yang sangat Massif. Penerapan High Technologi tersebut oleh kementerian Agama sangat efektif  untuk mempersulit menjalankan Ibadah bagi masyarakat sekaligus memodernisasi praktek perampokan dana masyarakat secara legal dan massif.