This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label birokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label birokrasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Februari 2013

Tirani birokrasi Kementerian Agama (2)



Modus Mafia Birokrasi Kementerian Agama  sebagai Sindikat Kejahatan,  konteks Indonesia Mafia Birokrasi di kementerian Agama dapat dianggap perkumpulan rahasia Oknum Birokrasi yg bergerak di bidang kejahatan (kriminal), Kelihaian dan kelicikan Mafia Birokrasi dilevel Elit kementerian Agama dapat dilihat keberadaannya melalui serangkaian Fakta kejahatan yang sangat massif. Mafia birokrasi kemenag inilah yang menjadi penyebab tindakan korupsi dan manipulasi di lembaga tersebut semakin merajalela.

Korupsi Penghulu Vs Mega Korupsi Elit Kementerian Agama

Ditengah Upaya KPK membongkar Korupsi Alquran dan Penyimpangan Pengelolaan Dana Haji , PPATK merilis temuan tentang mengagetkan semua Pihak, terkait rekening Gendut pegawai Kementerian Agama, dan berbagai Penyimpangan transaksi dana Penyelenggaraan Haji,  konferensi Pers PPATK terkait aliran dana haji yang sangat massif penyimpangannya mendapat perlawanan baik dari mafia maupun partai Pendukung Mafia Kemenag.

Pihak Suryadharma Ali menyebut tindakan publikasi temuan PPATK sebagai  lembaga Negara merupakan  tindakan yang tidak etis terhadap sesama lembaga Negara,  Partai Pendukung Mafia di kemenag menyebut PPATK membuat kerusuhan, hal ini disampaikan langsung pada saat PPP mengadili PPATK pada saat pertemuan atas inisiatif Fraksi PPP.

Tuduhan itu oleh DPP PPP dituduh amat insinuatif dan mengarah menjadi fitnah yang begitu liar, mereka menyebut PPATK melakukan  tindakan fitnah yang tidak terpuji, yang dilakukan institusi negara, sesungguhnya telah merusak etika kehidupan berpemerintahan.  Yang lebih tragis, Komisi III DPR secara tegas, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar menjaga rahasia analisis mereka kepada public.

Padahal sebelum konferensi PPATK digelar, Pihak Kementerian Agama telah menggelar hal yang sama, Publikasi  temuan Irjen Kemenag M.Jasin terkait Pungli  yang dilakukan oleh Penghulu, yang menyebut bahwa Pungli Penghulu mencapai 1,2 triliun pertahun.  Hal ini bagi menteri Agama Suryadharma Ali adalah program Bersih-bersih dan menghajar oknum  Penghulu secara Vulgar di buka ke public.

Publikasi dan konferensi Pers Irjen M. Jasin terkait Pungli di tingkatan Penghulu, ungutan liar kebanyakan terjadi ketika penghulu meminta ‘ongkos’ menikahkan dari pasangan yang telah mendaftar ke KUA. Publikasi  Tak tanggung-tanggung, mereka minta Rp 500 ribu untuk tiap pernikahan. ongkos   sebenarnya hanya Rp 30 ribu. Dengan Sombongnya, Menteri Agama mengklaim temuan penyimpangan di level penghulu merupakan upaya membersihkan Kemenag dari suap yang recehan.

Sikap yang begitu kontradiktif,  begitu gembira menjelaskan Gratifikasi Penghulu ke public sebagai lembaga Negara yang menyandera isu kelakuan Penghulu, namun pada saat PPATK sebagai lemebaga Negara melakukan hal yang sama terkait Mega Korupsi dan Penyimpangan yang sangat Massif pihak Kemenag  menyebut PPATK sebagai lembaga penyebar Fitnah,  merusak tatanan sebagai sesama lembaga Negara.
Bagi Penghulu tidak ada daya hadapi publikasi yang mempermalukan mereka, tidak ada partai atau fraksi yang bisa menyebut Menag Suryadharma sebagai tukang fitnah, korupsi recehan telah mendemoralisasi profesi dan peran penghulu yang sangat akrab bagi kehidupan keberagamaan di masyarakat.
Demoralisasi Penghulu sebagai Ujung Tombak

mengutip Muhammad as-Suhaym, menyatakan bahwa agama, khususnya agama Islam, merupakan ajaran dalam konteks yang khusus dan universal-umum. Khusus karena agama mengatur ritual dalam beribadah (syari’ah), sekaligus bersifat universal-umum karena ajaran Islam telah mengatur semua aspek kehidupan manusia.

Isu Korupsi recehan di tingkatan penghulu bagi Mafia di kementerian Agama dianggap dapat menutupi kejahatan mereka yang maha dahsyat karena krimanalitas mereka melibatkan berbagai institusi, lembaga Keuangan, Partai Politik, Lembaga Legislatif.  Modus kejahatan Mafia Alquran menjadi contoh actual, bagaimana kejahatan korupsi  Kemenag terdiri dari kelompok elit.   

Korupsi Dana Pendidikan, pengadaan alat Peraga menjadi daftar Hitam yang belum tersentuh karena saking kuatnya solidaritas mafia dilevel elit kemenag.
Sikap yang mendua oleh Mafia di kemenag diatas mengindikasikan adanya upaya sistematik menutupi penyimpangan mega korupsi yang sangat kinspiratif dengan isu murahan, kejahatan konspirasi mafia Kemenag tidak hanya merugikan secara ekonomi, demoralisasi elit Kemenag dan parpol PPP merusak tatanan Kenegaraan baik Ideologi, hukum dan Moralitas Keagamaan , Keberadaan Penghulu yang begitu Mulia di tengah masyarakat tidak lagi dipertimbangkan eksistensinya, cara cara vulgar upaya menghancurkan moralitas profesi penghulu oleh elit kemenag sebagai sandera menutupi kejahatan di tingkat elit yang sangat rapi denga daya hancur luar biasa atas  Peran Kementerian Agama yang sangat krusial karena mengemban peran keagamaan.

Selasa, 06 November 2012

Membongkar Kedzhaliman SDA dan Kementerian Agama



Aku sebuah instansi Negara yang dipekerjakan untuk membina keagamaan dus kerukunan beragama di negeri keberagaman agama dan keyakinan, Negeri yang mayoritas manusianya beragama Islam dimana aku sendiri ber-KTP “Islam’ membuat Aku bisa leluasa mengatur sana sini atas nama ‘Islam’ plus Tuhan, Aku pun bicara dengan dan atas Nama Negara, Agama dan Tuhan, aku semakin berkuasa sebab berhadapan dengan manusia-manusia yang mengagung-agungkan Negaranya, Agamanya, Tuhannya. Maka aku adalah penguasa kekuasaan, kitab Suci bisa aku tafsir sesuai kehendak aku, karna aku adalah kekuasaan, Kebenaran dan Kejahatan bagi Aku adalah sesuai digit‘fulus’ karena kuasa adalah royalty. DULU Aku di panggil DEPARTEMEN AGAMA, sekarang aku KEMENTERIAN AGAMA maka Panggil Aku DEPAG atau KEMENAG, boleh..
Panggil Aku Depag, yang Berkuasa dan punya banyak Prestasi, Aku selama bertahun-tahun berkuasa mengkriminalkan orang-orang yang berangkat Haji dengan Paspor Hijau yang Resmi karena menolak Paspor Depag, orang-orang itu aku kampanyekan Haji Ilegal, Haji Kriminal,PENJAHAT tapi black kampanye paspor Hijau harus berhenti oleh Kerajaan Arab Saudi Paspor coklat DEPAG yang isinya 5 lembar ditolak dan tidak berlaku, kriminalisasi itu harus berhenti bukan karena desakan dalam negeri tapi Luar negeri. Karena Aku, Depag penguasa Negeri kepatuhan,
Panggil Aku Depag, karena aku punya kekuasaan, plus Stempel “Tuhan” maka aku Bebas mencap dan mencaplok apa saja, karena Aku masuk ke kehidupan setiap manusia di negeri ini, maka Kelahiran, Perkawinan sampai, Persenggamaan, pun kematian dan Pasca kematian seseorang adalah sebagian kecil kekuasaanku. Maka panggil Aku’ Depag’. Prestasiku masih berlanjut, semua orang yang akan bertemu tuhannya harus di stempel oleh Aku, orang mau berhaji harus lapor sama Aku, maka siapa Pun yang tidak memakai namaku untuk bertemu Tuhannya, aku sebut mereka Haji Ilegal, atau Penjahat, pendatang ilegal, pendatang Gelap, Aku sebut mereka Haji Kriminal.
Panggil Aku Depag, tahun 2004 Aku mengharuskan setiap orang yang akan berhaji harus masuk antrian, ongkos Antri aku tetapkan 20 Juta, lalu tahun 2008 Aku Naikkan lagi ongkos Antri 25 juta, aku DEPAG semakin berkuasa, semua Orang yang berangkat haji tanpa di stempel oleh Ku maka itu Haji Ilegal,Haji DILUAR JAlurku adalah tindakan Kriminal dan aku Perintahkan tangkapi, kutebar terror pada mereka. Kerajaan Arab Saudi sebagai pemilik Sah Stempel berhaji telah kuhinakan, AKu Pemilik Tanah Suci, Aku Penguasa Di Indonesia tapi kekuasaanku melintasi Benua, sebab Aku Depag.
Aku beranjak jadi Raja Duit, Bank-Bank datang memohon padaku, 45 Triliun di tahun 2011 ada ditanganku, menggoda semua Bank untuk bisa disimpan pada brankas mereka, Aku Depag pun mendapat kemewahan Service dari bank.Fasilitas dewa disiapkan Bank-bank untuk Aku, karena Aku Depag. Segala Rayuan bank mendatangi siang malam, lezatnya 45 Triliun mengharuskan bank-bank member Aku semua Kelezatannya, sebab Aku Depag adalah Bank terbesar yang menarik duit bermodal stempel Tuhan, siapa pun yang ingin berjumpa dan menyapa Panggilan Tuhan harus dan Harus melewati jembatanku, Waiting List adalah Jalan Ku, siapa pun yang tidak di jalan ku maka mereka Penjahat, setiap Penjahatakan aku hancurkan, karena Aku depag, aku Pemegang Stempel Negara, Agama, Stempel Tanah Suci di Arab Saudi plus Stempel Tuhan.
Kerajaan Arab Saudi adalah Kekuasaan ku,Kriminalisasi adalah KeahliankuMaka siapa pun mau berangkat penuhi panggilan Tuhannya maka sebut namaku Depag, Depag, Depag dan Panggil AKU HAJI….

Panggil Aku Birokrat Hitam Kemenag

God For Sale



Kemenag (Kementerian Agama) melalui SK Dirjen tahun 2004 diperkuat Permen mulai menggunakan sistem waiting list (daftar tunggu) dalam pendaftaran berangkat Haji, dari tahun ke tahun sistem ini seperti bom waktu yang menebar teror sehingga muncul penumpukan calon jamaah haji hingga jutaan orang. Sebelum  tahun 2004 tidak pernah ada masalah keberangkatan dalam melaksanakan haji bagi warga Negara Indonesia. hal ini dibuktikan jumlah jemaah haji tidak pernah melebihi quota RI 205 ribu orang.
Provokasi dan teror  kemenag SDA membuat daftar tunggu haji hingga 15-20 tahun dibeberapa daerah. Logika umum birokrasi kita melayani masyarakat  “kalau bisa bikin susah kenapa hrs permudah”, logika itu juga diadopsi Kemenag untuk menangani penyelenggaraan Haji, kemenag tidak rela melihat masyarakat begitu mudah berangkat haji, sehingga merancang system pemberangkatan yang berbelit-belit, birokratis, dengan tema “Waiting List” alias daftar tunggu. Dimana seseorang harus menyetor puluhan juta hanya untuk mendaftar, Nomor antrean (Porsi) tersebut belum untuk berangkat. Baru buat DAFTAR di waiting List. Padahal Teks “Tunggu” disepakati oleh “kita” sebagai kata yang paling menyengsarakan. Pertanyaannya: Bagaimana mungkin kata Tunggu bisa dijadikan sistem apalagi untuk Ibadah??
Keberadaan Sistem tunggu kemenag yang memang dari asal katanya dirancang untuk seseorang mau berhaji harus menunggu, tidak disiapkan sistem berHaji langsung, padahal bila ditelusuri teks-teks perintah Ibadah apalagi Ibadah Wajib malah mengandung unsur menyegerakan atau mewanti-wanti untuk tidak menunda-nunda. maka dalam konteks perintah haji yang dikumandangkan oleh Nabi Ibrahim pun bersifat bersegera, bukan menunggu. Sistem menunggu (antre) yang diterapkan oleh Kemenag berarti bukan sistem untuk melaksanakan Ibadah ataupun kebaikan, idealnya sistem waiting list diterapkan untuk tindak kejahatan saja, contoh : Korupsi, anda mau korupsi maka tunggu dulu, atau antri dulu…
System tunggu (antre) Ibadah haji yang diobral kemenag telah berhasil menipu masyarakat seolah-olah system tersebut punya landasan Teologis, apabila ada sumber dari Al Quran atau hadist maka lewat Tulisan ini kami  dengan tegas MENANTANG Menteri Agama Suryadharma Ali dan Kementerian Agama!! baik secara Personal maupun Institusi  untuk membuka sumber dan landasan teologis mereka tentang waiting List ini.
Daftar Tunggu Haji yang mencapai 2 Juta orang dengan waktu tunggu minimal 5 tahun dan 20 tahun di beberapa daerah, jika anda berniat berangkat haji anda harus daftar dan menunggu sesuai waktu antrean, karena system tunggu oleh kemenag , Pertanyaannya, adakah yang bisa menjamin Kondisi Kesehatan, Rezeki seseorang  akan sama hari ini dengan kondisi 5 tahun atau 20 tahun Kedepan??
Pertanyaan sederhana, Siapa manusia yang bisa menjamin SBY dan ibu Ani yudhoyono masih Hidup 5 tahun ke depan? dan bisa berhaji?. Adakah yang bisa menjamin bahwa mereka,  menteri agama suryadharma Ali masih bernafas 5 tahun lagi? Siapa yang bisa jamin Umurnya; Capres Yusuf Kalla, Jokowi, Capres Prabowo, Capres Hatta Radjasa, Cawapres Anis Matta, Anas urbaningrum,KH. Alie Yafie, Arifin Ilham, Hasyim Muzadi, Din Syamsuddin, Capres Abu Rizal bakrie  5 tahun kedepan masih Hidup ?? tentu jawabannya hanya Tuhan yang Tahu. Artinya sistem waiting list membuat seolah-olah orang yang menunggu untuk berhaji masih terjamin hidupnya sampai 5 tahun hingga 20 tahun.
Maka jika anda berniat untuk haji melalui sistem waiting list kemenag dengan keharusan menunggu 5 hingga 20 tahun tanpa ada jaminan kepastian tetap mampu baik kesehatan,Materi, jaminan keamanan, atau yang lebih riskan masih bisa HIDUP menunggu berangkat haji, itu artinya system waiting list haji yang harus antre 5 hingga 20 tahun telah menutup jalan bagi warga Negara Indonesia untuk berhaji, Kementerian Agama yang dipimpin Politisi Suryadharma Ali dengan lantang seolah-olah berkata : Jalan Menuju Tuhan sudah Habis Terjual !!




God For Sale