This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 21 November 2012

Zionis Attack Around World


KFC must pay $8.3m to poisoned girl in Australia

File picture of KFC logoKFC says it will appeal against the decision

Related Stories

Fast-food giant KFC has been ordered to pay $8.3m (£5.1m) to the family of an Australian girl left severely brain damaged after being poisoned by a chicken meal.
Monika Samaan fell ill with salmonella poisoning after eating a "Twister" wrap at a KFC restaurant near Sydney in 2005.
The poisoning left her wheelchair-bound and unable to speak.
KFC said it was "deeply disappointed" by the decision and would appeal.
'Limited resources'
A judge of the Supreme Court of the state of New South Wales awarded the A$8m damages after ruling last week that KFC had breached its duty of care to the girl.
The family's lawyer, George Vlahakis, said they were relieved by the decision.
"Monika's severe brain damage and severe disability has already exhausted the very limited resources of the family," he said.
"Monika is now a big girl and they are finding it increasingly difficult to lift her and to look after her basic needs as well as look after Monika's younger siblings.
"The compensation ordered is very much needed. KFC have to date been determined that Monika does not receive a cent."
KFC, which is owned by Yum! Brands, expressed surprise at the judge's ruling, insisting the evidence did not show it caused Monika's disability. It has indicated it will appeal.
"We feel deeply for Monika and the Samaan family. However, we also have a responsibility to defend KFC's reputation as a provider of safe, high-quality food," a company manager said.
The court was told that Monika was in a coma for six months after she, her parents and brother fell ill with vomiting and diarrhoea after sharing the wrap, the AAP news agency reports. The other family members all recovered.
The family's lawyer told the court that at busy times, the restaurant would reuse chicken that had been dropped on the floor.

Selasa, 13 November 2012

MEMBONGKAR SESATNYA KEBOHONGAN SURYADHARMA ALI

KALAU anak kecil berbohong, itu pastilah karena keluguannya atau kebodohannya. Tapi, kalau yang berbohong adalah orang dewasa, pastilah karena kelicikannya. Nah, sekarang, kalau yang melakukan kebohongan adalah Menteri Agama, kira-kira apa yang mendasarinya?
Yang jelas, kalau Menteri Agama berbohong, itu bukan karena keluguannya, bukan pula karena kebodohannya. Itu semua dilakukan dengan kesadaran penuh berhiaskan kelicikan, serta tentu saja ada sebongkah besar keuntungan duniawi yang menanti di depan mata syahwatnya.
Suryadharma Ali jelas bukan orang bodoh. Kalau bodoh, mana mungkin ia bisa jadi menteri dan ketua partai sekaligus. Suryadharma Ali juga bukan sosok yang tidak paham agama. Kalau tidak paham agama bagaimana mungkin ia diserahi amanat memimpin kementrian agama.
Namun, orang yang berpendidikan tinggi dan paham agama, belum tentu berakhlak mulia, belum tentu punya semangat membela agamanya, TAPI YANG HARUS DIINGAT BAHWA SDA adalah Politisi yang memenuhi kategori Busuk jadi  akan  silau oleh kilatan cahaya surga duniawi yang mewah dan berlimpah.
Dua tahun lalu, di bulan Oktober, Suryadharma Ali pernah mengungkapkan sebuah rencana mulia, membubarkan Ahmadiyah. Menurut Suryadharma ketika itu, membubarkan paham sesat Ahmadiyah akan mendatangkan manfaat yang lebih besar daripada terus membiarkan keberadaannya di Indonesia.
Selain mengatakan faham yang dianut Ahmadiyah bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran pokok agama Islam, ketika itu Suryadharma juga melarang Ahmadiyah menggunakan simbol Islam dalam menjalankan ibadahnya seperti menggunakan Al-Qur’an sebagai kitab suci, dan beribadah di mesjid. (TEMPO Interaktif, Garut, Jum’at, 29 Oktober 2010 | 18:08 WIB).
Hal yang sama kembali dilontarkan Suryadharma Ali pada Februari 2011,  saat membuka Pertemuan Lanjutan Pimpinan Pondok Pesantren Se-NTB, di Aula Hotel Lombok Raya, di Mataram. Ketika itu Suryadharma Ali mengatakan: “Setelah ditimbang-timbang mana manfaat yang lebih besar, dan dalam pikiran saya dibubarkan nampaknya lebih cocok, karena tidak berdampak pada masalah lainnya seperti kerukunan hidup umat beragama.”
Tapi hingga kini, Oktober 2012, tidak ada kejelasan dari Kementerian Agama bahwa Ahmadiyah dibubarkan. Apakah Suryadharma Ali berbohong?
Boleh jadi, Suryadharma tidak sekedar berbohong, tapi sengaja melakukan pembiaran supaya mendapat sejumlah keuntungan materi dan politis, misalnya. Bisa juga, karena ia memang gandrung kepada aliran sesat.
Pernyataan bahwa Suryadharma Ali gandrung kepada aliran sesat, sepertinya bisa dibuktikan melalui sejumlah fakta: ia pernah menyatakan syi’ah tidak sesat, memuji-muji Al-Zaytun (NII KW-9), menjadikan tokoh paham sesat LDII sebagai anggota Amirul Haj 2012.
Mengenai paham sesat syi’ah, Menteri Agama Suryadharma Ali pernah mengatakan bahwa Syiah bertentangan dengan ajaran Islam. Hal itu didasarkan pada surat edaran Kementerian Agama RI no D/BA.01/4865/1983 yang dikeluarkan pada tanggal 5 Desember 1983 tentang golongan syiah. Surat itu menyatakan bahwa syiah tidak sesuai dan bahkan  bertentang dengan ajaran islam.
Selain surat edaran Kementrian Agama, hal itu juga didasarkan pada hasil Rakernas MUI pada 7 Maret 1984 di Jakarta yang merekomendasikan umat Islam Indonesia agar waspada terhadap penyusupan paham sesat syi’ah yang memiliki perbedaan pokok dari ajaran Islam (ahlusunnah wal Jamaah).
Pernyataan itu disampaikan Suryadharma pada 25 Januari 2012. Namun selang dua hari kemudian, 27 Januari 2012, Suryadharma Ali menyatakan bahwa ia tidak merasa pernah menyebut kelompok Syiah sebagai aliran sesat yang berada di luar Islam.
Perasaan tidak merasa tadi terungkap saat berlangsung pertemuan antara Tanfidz Ahlul Bayt Indonesia (ABI) dengan Dewan Syariat PPP, pada hari Jumat malam tanggal 27 Januari 2012.
Pada forum itu, Dewan Syariat PPP atas nama Suryadharma Ali yang juga selaku Menteri Agama maupun ketua Umum PPP minta maaf kepada masyarakat Islam khususnya umat Islam Syiah, bahwa Suryadharma Ali merasa tidak pernah mengatakan bahwa Syiah sesat dan di luar Islam.
Keterangan itu memang disampaikan oleh Ahmad Hidayat (Sekjen ABI) kepada sejumlah wartawan. Namun, tidak ada bantahan dari Suryadharma Ali, sehingga bisa disimpukan bahwa keterangan yang disampaikan Sekjen ABI tadi bisa dikatakan benar.
Kegandrungan Suryadharma Ali terhadap paham sesat juga bisa dilihat ketika ia pada tahun lalu mengakui bahwa sejak kunjungan pertamanya pada Rabu 11 Mei 2011 ke Ma’had Al-Zaytun di Indramayu, dirinya jatuh cinta pada pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.
Begitu juga pada kunjungan keduanya, Ahad 25 Maret 2012, Suryadharma Ali memuji habis-habisan Ma’had Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang, tokoh NII KW-9 yang sesat menyesatkan: “… Pondok Pesantren Al-Zaytun selalu mengedepankan perdamaian dan toleransi. Pesantren Al Zaytun  jauh dari kesan keras. Kesan Islam garis keras jauh, penyajian musik-musiknya pun beragam, bernuansa Islami dan keindonesiaan.”
Puji-pujian yang menyesatkan. Kesesatan sebuah paham tidak bisa dilihat dari tampilan luarnya yang terkesan tidak keras, apalagi bila diukur dari sajian musik yang beragam. Tetapi, harus disimpulkn melalui sebuah penelitian yang terukur, profesional, reliable dan valid. Sekedar kunjungan singkat seperti dilakukan Suryadharma Ali sama sekali tidak bisa dijadikan landasan menilai sesat-tidaknya sebuah paham.
Sikap Suryadharma Ali seperti itu jelas jauh dari kepatutan yang seharusnya dimiliki seorang Menteri Agama, Ketua Parpol yang katanya Islam, dan Sarjana atau Cendikia yang katanya Islam. Sebuah penelitian tentang Al-Zaytun yang menyimpulkan sesat, tidak bisa dianulir begitu saja oleh kunjungan Suryadharma Ali yang hanya beberapa jenak di sana. Penelitian hanya bisa dibatalkan oleh penelitian yang setara. Begitulah kaidah ilmiah. Apalagi kesesatan itu menyangkut keyakinan agama. Satu contoh kecil, dapat dibayangkan betapa sesatnya keyakinan yang disuntikkan oleh Pesantren Al Zaytun:
Dalam buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Mengungkap Kebatilan Kyai Liberal Cs diungkap pula faham pluralism agama alias kemusyrikan baru yang nyata di Pesantren Al-zaytun Indramayu Jawa Barat pimpinan Panji Gumilang ini. Mari kita simak cuplikannya:
Mengapa gagasan pluralisme agama disebut sebagai gagasan orang dungu? Cobalah simak kejadian berikut ini:
Seorang pemandu tamu Ma’had Al-Zaytun pimpinan AS Panjigumilang di Indramayu Jawa Barat menjelaskan kondisi pesantren megah itu kepada pengunjung dalam mobil ketika mengelilingi pergedungan dan kawasan pesantren ini. Pemandu mengatakan, pesantren ini menerima juga santri-santri yang non muslim. Lalu seorang bocah keturunan India dalam mobil ini bertanya, “Lho kok menerima santri non Muslim Pak, kan ini pesantren?”
“Ya, kami menerima murid yang non muslim pula, karena semua agama itu sama, semuanya dari Tuhan juga. Jadi semua agama sama,” jawab pemandu.
Mobil pun tetap berjalan pelan-pelan. Pemandu masih sering menjelaskan ini dan itu kepada pengunjung sekitar 10-an orang dalam mobil itu. Lalu mobil lewat di depan deretan kandang yang isinya banyak sapi. Bocah keturunan India itu bertanya lagi:
“Pak, itu banyak sapi, untuk apa pak, sapi-sapi itu?”
“Untuk disembelih, dijadikan lauk bagi para santri,” jawab pemandu.
“Lho, sapi kok disembelih Pak. Tadi bapak bilang, semua agama sama. Lha kok sapi boleh disembelih pak?” Tanya bocah keturunan India yang bagi agama dia sapi tak boleh disembelih itu.
Ditunggu bermenit-menit tidak ada jawaban dari pemandu. Adanya hanya diam. Padahal hanya menghadapi bocah yang dibawa oleh bapak dan ibunya dan belum dapat bepergian sendiri itu.
Baru menghadapi bocah saja, orang yang berfaham pluralisme agama alias menyamakan semua agama ini sudah tidak mampu menjawab. Padahal masih di dunia. Apalagi di akherat kelak.
Di dunia ini sudah ada tuntunannya, bahwa agama yang diridhoi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala hanyalah Islam. Yang lain tidak diridhoi. Maka jelas tidak sama antara yang diridhoi dan yang tidak. Yang bilang sama, itu hanya orang-orang yang tak menggunakan akalnya. (Hartono Ahmad Jaiz, Mengungkap Kebatilan Kyai Liberal Cs, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta 2010, halaman 48-49).
Apakah keyakinan yang sangat batil itu dapat dianulir begitu saja dengan pujian-pujian SDA tersebut?
Yang paling anyar, kegandrungan Suryadharma Ali kepada paham sesat bisa dilihat ketika ia (pernah) menjadikan tokoh paham sesat LDII sebagai anggota Amirul Haj pada musim haji tahun ini (1433 H).
Tokoh paham sesat LDII yang dimaksud adalah Abdullah Syam. Ketika itu Suryadharma Ali menyatakan bahwa LDII yang dulu bernama Islam Jamaah dan didirikan Nur Hasan Ubaidah, setelah dipimpin Abdullah Syam mengalami perubahan paradigma, sehingga sudah berbeda dengan Islam Jamaah.
Pernyataan Suryadharma Ali jelas menyestakan. Karena pada dasarnya tidak ada perubahan apa-apa pada LDII alias sama saja dengan Islam Jama’ah yang betah memegangi kesesatan pahamnya dan mengkafirkan kaum muslimin yang tidak menjadi jamaahnya.
Salah satu buktinya, ketika Abdullah Syam memberikan arahan di hadapan peserta CAI (Cinta Alam Indonesia) yang merupakan acara tingkat nasional –semacam jamboree nasional kalau Pramuka— tapi ini bagi generasi penerus Islam Jama’ah, di Wonosalam Jombang, Jawa Timur, sebagai berikut: “…memperkuat ijtihad nasehat bapak imam kita…, mengepolkan ajaran Qur’an Hadits jamaah yang dibawa H. Nurhasan Al Ubaidah, beruntung jadi jamaah karena ibadahnya pasti diterima kalau salah diampuni. Sedangkan orang luar IJ walaupun ibadahnya sudah benar secara teori praktek sesuai Qu’an Hadits tapi tidak berjamaah (menjadi jamaah IJ) maka ibadahnya tidak diterima dan matinya masuk neraka…”
Bukti ungkapan Abdullah Syam dedengkot aliran sesat LDII yang sangat sesat dan mengusik keyakinan Muslimin sedunia itu dimiliki dan telah diedarkan oleh para mantan LDII/ Islam Jama’ah yang tergabung dalam FRIH (Forum Ruju’ ilal Haq). Diedarkannya itu sebagai protes atas tindakan Menteri Agama yang mengangkat Abdullah Syam sebagai anggota Amirul Haj. Namun ternyata Menteri Agama Suryadharma Ali tetap “ngeyel” dan menganggapnya telah berubah dengan paradigma baru.
Jadi, LDII itu ya masih sama saja dengan Islam Jamaah yang sesat menyesatkan. Tapi, oleh Suryadharma Ali dikatakan sudah tidak sesat lagi. Paham sesat syi’ah juga dikatakan tidak sesat oleh Suryadharma Ali. Begitu juga dengan NII-KW9 yang sesat menyesatkan dan sudah banyak makan korban, masih pula dikatakan tidak sesat. Jadi, kalau Suryadharma yang pernah berjanji akan membubarkan Ahmadiyah namun tidak kunjung terwujud, ya bisa dimengerti, memang begitulah watak asli sosok yang gandrung kepada kesesatan.
Menteri Agama yang gandrung membela paham sesat itu pada dasarnya membahayakan Islam sebagaimana berbahayanya kaum kafir yang memerangi Islam.
Ancaman keras
Ancaman-ancaman keras atas tindakan curang, dusta, dan bahkan membahayakan Islam itu sangat jelas di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Apalagi pelakunya adalah pemimpin atau penguasa.
Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا [النساء : 115]

115. Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu[348] dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An-Nisaa’: 115).
[348] Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah bersabda.

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ


“Barangsiapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu rakyat, niscaya Allah mengharamkan Surga atasnya’.”  (HR Muslim – 203)

Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi wa Sallambersabda:

سَتَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ ، مَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ ، وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ ، فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ ، وَلَيْسَ يَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ ، وَمَنْ لَمْ يَدْخُلْ عَلَيْهِمْ ، وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ ، وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ ، فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ ، وَسَيَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ.

(النسائى في كتاب الإمارة).

 “Akan ada setelah (wafat)ku (nanti) umaro’ –para amir/pemimpin—(yang bohong). Barangsiapa masuk pada mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan membantu/mendukung kedhaliman mereka maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak (punya bagian untuk) mendatangi telaga (di hari kiamat). Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka (umaro’ bohong) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung kedhaliman mereka, maka dia adalah dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telaga (di hari kiamat). (HR An-Nasaa’i dalam kitab Al-Imaroh dishahihkan oleh Al-Albani). (haji/tede/nahimunkar.com)
Sumber:

Rabu, 07 November 2012

Demoralisasi Agama lewat Waiting List: Jalan Iblis Menuju Tuhan


Gurihnya dana rakyat yang bisa tercium oleh ketamakan politisi SDA dan Birokrat hitam kemenag apalagi dianggap aman dari terjangan KPK memicu Copy paste sistem dengan bumbu Argumentasi Ifrit, fiktif dan tendensius.  Sistem iblis Waiting List untuk Haji sudah menyusupkan tidak hanya logika tapi juga Kesombongan Iblis, sementara  Referensi asumsi sistem ini sejarahnya relevan  bagi Negara  Malaysia dan Iran yang lebih awal menerapkan, Pemerintah keduanya kewalahan disebabkan fakta ledakan Pendaftar calon Haji, sementara di Indonesia malah terbalik: waiting list Kemenag malah telah rencanakan secara sistematis untuk menjadi pemicu dan memprovokasi  sehingga terjadi ledakan pendaftar calon haji.
Seiring habisnya akses menunaikan haji secara langsung sebagai kewajiban seorang Muslim sekali seumur Hidup akibat skema waiting list kemenag dan dedengkot Iblis politisi SDA, mengindikasikan kuatnya skenario untuk menghambat dan memadamkan kesadaran masyarakat untuk taat dan patuh atas perintah Tuhannya,  corak kebijakan tersebut diatas adalah spirit Iblis;  Agenda utama Iblis dengan Ifrit sebagai ikon telah bersumpah dihadapan Tuhan untuk terus memalingkan hati dan pikiran manusia dari ketaatan,ketundukan pada tuhan. sumpah IFRIT dan antek anteknya telah diterjemahkan dengan konsisten, kematangan konspirasi dan rencana sistematik agar agenda mereka bisa terealisasi sepanjang masa.
Kelicikan politisi SDA berkonspirasi dengan Birokrat Hitam Kemenag untuk merancang sistem berhaji kebal hukum yang sedapat mungkin menjauhkan jalan bagi Hamba-hamba Tuhan sekaligus jadi ajang legal merampok kantong rakyat. perintah berhaji menuntut progresifitas tanpa menunda-nunda,hal ini bukan tanpa alasan, perintah Haji wajib sekali seumur hidup segera dilaksanakan ketika prasyarat yang Tuhan tetapkan terpenuhi, beberapa pertimbangan diantaranya :   Pertama, Bahwa tidak ada jaminan stabilitas kesehatan, kestabilan materi maupun moneter untuk siapa pun di masa mendatang apalagi interval waktu sangat panjang. kedua : kesiapan mental dan fisik akan bersifat fluktuatif tapi semakin menurun seiring bertambahnya umur seseorang, ketiga, bahwa Hidup seseorang tidak ada yang bisa menjamin kecuali pemilik-Nya; yakni Tuhan. Maka Waiting list yang dirancang dengan prosedur;; Daftar, setor, dan menunggu hingga puluhan Tahun seolah mengambil alih otoritas Tuhan, tentang Ajal Manusia.
sedangkan sistem waiting list kaum Ifrit (politisi SDA dan Kemenag) mengadopsi 100% logika Iblis, mereka membuat sistem tersebut dengan keharusan menunggu disertai memberikan jaminan kesehatan, ekonomi, dan AJAL. Waiting List  diskenariokan agar pada akhirnya masyarakat HARUS MEMILIH ; suap untuk ibadah haji lewat jalur express atau antipati untuk melaksanakan haji. respon secara sederhana keawaman masyarakat terhadap birokrasi yang susah dan berbelit-belit  berhaji tentu berpikir seribu kali melaksanakan Perintah Tuhan yang bersifat Wajib. ‘Dalam Sejarah kezhaliman penguasa,  sepanjang sejarah belum pernah ada  ditemukan indikasi demi beribadah seseorang harus menyuap’
Aroma Kapitalisasi birokrasi waiting list yang menjadi motif pembentukannya menjadikan Politisi SDA dan Kemenag dapat menetapkan tarif  suap dan berjualan jalur-jalur  express  berhaji, backup Aroma Iblis menghipnotis bagi Efhoria pencinta berhaji dan menuntut para pencari jalan menuju Tuhan untuk menyuap para pemilik kaplingan Jalur Express di kementerian Agama, khususnya Politisi SDA dan Birokrat Ifrit di Dirjen Haji. artinya orang yang bersegera ingin berhaji tanpa menunggu atau antre di haruskan mempersiapkan dana suap (gratifikasi) bagi komplotan kartel Iblis penjual jalur Express sedangkan bagi mereka yang tidak mau menggunakan jalur iblis dan  ingin langsung berangkat haji maka dihadang senjata Kriminalisasi alias di cap sebagai Penjahat.
kelihaian kartel Iblis yang dapat menghasilkan triliunan rupiah dari sistem waiting list Haji membuat mereka semakin leluasa menggoda para petinggi Kekuasaan dan Raja-raja Media di Republik ini,  kelanggengan Sistem waiting list semakin sexy dan menggiurkan, fasilitas Media terbuka lebar untuk kartel berkampanye dan memprovokasi masyarakat tentang kesahihan sistem Iblis untuk memfasilitasi jalan menuju Panggilan Tuhan. iklan-iklan bertarif  milyaran bagi marketing sistem Iblis didapat dengan mudah yang bersumber dari brangkas penyimpanan tanpa harus menguras setoran dana calon haji. disisi lain menggoda kekuasaan media untuk berperan aktif dalam proyek mengkriminalisasi jalur-jalur  selain mekanisme jalur Iblis.Tindakan represif  kemenag yang menghalalkan  sistem Iblis waiting list merupakan prestasi dimata Iblis , serta dikemas dengan  karakter dan kesombongan Iblis yang menghiasi prilaku politisi SDA yang sedikit hari lagi diusulkan mengubah tagline partainya menjadi ‘Rumah Besar kaum Ifrit’.
Skenario utuh dan kesungguhan iblis yang berobsesi meruntuhkan kesadaran masyarakat terhadap ritual suci dan tradisi kenabian yang diwakili sistem waiting list kementerian Agama Republik Indonesia merupakan angin segar dan dukungan bagi keberhasilan capaian cita-cita Iblis. hal ini semakin dikuatkan dengan ketamakan Politisi Suryadarma Ali dan birokrat hitam Kemenag bahrul hayt sehingga mengkampanyekan kriminalisasi atas Tamu-tamu Tuhan diluar jalur Iblis. obsesi SDA dan logika birokrat Sesat kemenag  agar waiting list menjadi sistem penyelenggaraan haji akan menjadi   indikator keberhasilan Iblis bila waiting list menjadi satu-satunya jalur sehingga terwujudlah ” Sistem Iblis menuju jalan panggilan  Tuhan “

Selasa, 06 November 2012

Erotisme Kemenag dan SDA Selingkuh Diatas Sajadah



13489267112117677677
Bagi Wolfe, Haji adalah ritual yang komfrehensif di antara lima rukun Islam. Persaksian, salat, puasa, dan zakat sama-sama berbagi menanggung basis etika. Haji melampaui semua itu, melampuai masyarakat. Makna di dalamnya adalah sebagai titik balik, suatu ritual perjalanan yang diselesaikan dengan dua kaki. mengagumi peluh dan simbol-simbol yang mengalir bersama. Michael Wolfe, seorang muallaf Amerika, yang hidup dalam keluarga non-muslim; ayahnya Yahudi dan ibunya Kristen.
Konklusi wolfe diatas mewakili segelintir kerinduan nan suci jutaan ummat Islam agar dapat panggilan berhaji, kerinduan tidak dapat disangka kehadirannya, makna Panggilan suci dapat berbeda tetapi kerinduan, Kepatuhan adalah sikap hati bahagian tak terpisahkan dalam setiap langkahnya. Kenikmatan tak berukur diatas Inilah menjadi salah satu motif Departemen Agama dengan Kemenag Surya dharma Ali untuk merengkuh kepuasan material tak terbatas, isu kenikmatan surgawi telah menghipnotis jutaan Perindu panggilan Tuhan yang menjadi jualan  Depag dan Ketum Partai PPP berpelukan demi meraup dana-dana kerinduan atas panggilan tuhan.
Sajadah suci kerinduan Manusia atas panggilan Tuhannya menjadi ajang Pemuasan birahi kekuasaan dan uang oleh Surya Dharma Ali dan Depag, tak tanggung-tanggung perselingkuhan itu berlanjut ke birahi-birahi perekrutan 12 juta Kader Partai PPP agar dapat merengkuh syahwat kursi Presiden, kegenitan syahwatjelang  kompetisi kandidasi kursi Presiden menggoda siapa pun untuk melakukan apa saja, agar dapat menjamah goyangan kursi Presiden yang sexy nan hot..hmhhhh..
Owhkhhkh… begitu Dahsyat hentakan dan goyangan birahi diatas Sajadah, 2 juta para Perindu Suci harus membayar 5 sampai 17 tahun menahan kerinduannya, akan kah kerinduan itu terjawab di kehidupan ini? Atau kerinduan menjadi beban di kehidupan lain? Terbersit Tanya keresahan; 25 juta tiada arti bagi Para Perindu, tetapi bagi para pemuja Birahi kekuasaan dan Partai, Tetesan dan bulir-bulir 2 juta x 25 juta sama dengan 50 Triliun, rasionalitas Agama dan pesan Suci Kenabian jadi gombal murahan sebab sajadah Suci akan sangat empuk membungkus segala sensasi kebinalan dan kebinatangan. SDA yang keranjingan dan lupa diri seakan-akan telah menghisap “heroin” dan menelan “Pil” extacy berbutir-butir….

Tema kekuasaan pembalut daftar Tunggu Haji begitu efektif meracuni dan menghinakan Panggilan Tuhan, perselingkuhan antara syahwat kekuasaan SDA dan birahi despotis Birokrasi DEPAG menjadi tontonan yang sangat Vulgar, Kepasrahan jutaan perindu menjadi korban kebinalan SDA dan Depag, Sucinya rindu dan Sajadah ternoda oleh hamburan syahwat,  Para Pemuja Kekuasaan dan Birokrasi Despotik malah kelihatan kurus berebut dan terus bermimpi untuk dapat mencicipi sensasi erotisme di atas Sajadah….
kelesuan Para perindu yang telah dijauhkan dari Pesan Suci Tuhan yangmemerintahkan Ibrahim AS Memanggil kepada umat manusia menunaikan haji di Baitullah, “Dan serulah umat manusia untuk datang mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang ke (Rumah Allah)mu dengan berjalan kaki, dengan berkenderaan berjenis-jenis unta yang kurus, yang datangnya dari berbagai jalan (ceruk rantau) yang jauh”

Teror Kemenag dan SDA; Teroris Berbulu Ketek


Terorisme Negara ditangan Suryadharma Ali diback up kelihaian birokrat Kementerian Agama (depag) terbukti ampuh menebar ketakutan bagi masyarakat muslim, sistem waiting list haji menjadi Bom dengan daya ledak sangat dahsyat baik secara Massif meledakkan angka daftar tunggu haji maupun secara Finacial telah merampas kurang lebih 50 (lima puluh) Trilliun dari dana produktif Rakyat.
Secara ekonomis dana sebesar 50 T bagi Negara adalah angka yang tidak memiliki arti sama sekali, apalagi Negara secara tegas bersumpah bahwa tidak akan mengambil untung dalam penyelenggaraan Haji.  sumpah tersebut dicantumkan dalam UU haji, sebab Negara Sadar-sesadarnya bahwa Tugas Esensial  Negara adalah menyejahterakan Rakyatnya sebagaimana Ketetapan Pancasila dan Ikrar yang tertuang dalam Pembukaan UUD, tetapi bagi Menag Suryadarma Ali dan Birokrast Iblis Depag pernyataan Tegas oleh Negara diatasdianggap sampah belaka.
Pemahaman dan kedalaman ilmu Agama iblis-iblis berbulu Ketek birokrasi Depag menyulap Pernyataan Negara diatas untuk menyihir 245 juta bangsa Indonesia, kesombongan dan Logika Sesat sebagai Ciri Utama Kaum Iblis menggunakan terapi Terorisme telah melumpuhkan dan mengkerangkeng Negara agar meraup keuntunganekonomis yang luar biasa hanya buat personal dan kelompok .
Terorisme Negara dengan AKtor intelektualnya SDA dan dibantu IBLIS berbulu Ketek (Birokrat Depag) terbukti sangat ampuh menghipnotis dan Meneror seluruh Perbankan Indonesia untuk berebut “Gurihnya” Setoran Awal Haji. Tentu kita telah mafhum tentang trik Bank menggaet Nasabah, bagi Bank segala cara dan model demi mengelola dana Nasabah, maka puluhan triliun yang ada di tangan Teroris SDA dan antek-anteknya mengharuskan bank menggelontorkan segara jurus mujarab dan ajaib agar para teroris dan Iblis mau menyimpan dana setoran Awal di brankas Bank mereka.
berbagai Modus teror ketakutan ditebar para teroris semakin mempertegas bagaimana komersialisasi Agama begitu efektif dipasarkan melalui ruang-ruang kekuasaan, birokrasi dan lembaga Keuangan. Keberadaan Negara dengan Pancasila yang Sakti harus bertekuk lutut dan tersingkirkan oleh Teroris SDA dan Iblis berbulu Ketek serta iringan nyanyian binal para biduan Berambut Panjang yang siap menampung hasil rampokan para teroris dan Iblis.
Anarkisme para teroris Negara dan Iblis Berbulu ketek sesungguhnya mendeklarasikan upaya-upaya sistematik untuk mewujudkan kehancuran Negara bangsa Indonesia, terorisme pada akhirnya tidak akan pernah mati, sebab benih terorisme bisa muncul dua arah, Pertanyaan kemudian: masih mampukah Kesaktian Pancasila melenyapkan Para Teroris Berdasi dan Iblis Berbulu ketek dari  Surga Nusantara?

Bahan Bacaan :

Membongkar Kedzhaliman SDA dan Kementerian Agama



Aku sebuah instansi Negara yang dipekerjakan untuk membina keagamaan dus kerukunan beragama di negeri keberagaman agama dan keyakinan, Negeri yang mayoritas manusianya beragama Islam dimana aku sendiri ber-KTP “Islam’ membuat Aku bisa leluasa mengatur sana sini atas nama ‘Islam’ plus Tuhan, Aku pun bicara dengan dan atas Nama Negara, Agama dan Tuhan, aku semakin berkuasa sebab berhadapan dengan manusia-manusia yang mengagung-agungkan Negaranya, Agamanya, Tuhannya. Maka aku adalah penguasa kekuasaan, kitab Suci bisa aku tafsir sesuai kehendak aku, karna aku adalah kekuasaan, Kebenaran dan Kejahatan bagi Aku adalah sesuai digit‘fulus’ karena kuasa adalah royalty. DULU Aku di panggil DEPARTEMEN AGAMA, sekarang aku KEMENTERIAN AGAMA maka Panggil Aku DEPAG atau KEMENAG, boleh..
Panggil Aku Depag, yang Berkuasa dan punya banyak Prestasi, Aku selama bertahun-tahun berkuasa mengkriminalkan orang-orang yang berangkat Haji dengan Paspor Hijau yang Resmi karena menolak Paspor Depag, orang-orang itu aku kampanyekan Haji Ilegal, Haji Kriminal,PENJAHAT tapi black kampanye paspor Hijau harus berhenti oleh Kerajaan Arab Saudi Paspor coklat DEPAG yang isinya 5 lembar ditolak dan tidak berlaku, kriminalisasi itu harus berhenti bukan karena desakan dalam negeri tapi Luar negeri. Karena Aku, Depag penguasa Negeri kepatuhan,
Panggil Aku Depag, karena aku punya kekuasaan, plus Stempel “Tuhan” maka aku Bebas mencap dan mencaplok apa saja, karena Aku masuk ke kehidupan setiap manusia di negeri ini, maka Kelahiran, Perkawinan sampai, Persenggamaan, pun kematian dan Pasca kematian seseorang adalah sebagian kecil kekuasaanku. Maka panggil Aku’ Depag’. Prestasiku masih berlanjut, semua orang yang akan bertemu tuhannya harus di stempel oleh Aku, orang mau berhaji harus lapor sama Aku, maka siapa Pun yang tidak memakai namaku untuk bertemu Tuhannya, aku sebut mereka Haji Ilegal, atau Penjahat, pendatang ilegal, pendatang Gelap, Aku sebut mereka Haji Kriminal.
Panggil Aku Depag, tahun 2004 Aku mengharuskan setiap orang yang akan berhaji harus masuk antrian, ongkos Antri aku tetapkan 20 Juta, lalu tahun 2008 Aku Naikkan lagi ongkos Antri 25 juta, aku DEPAG semakin berkuasa, semua Orang yang berangkat haji tanpa di stempel oleh Ku maka itu Haji Ilegal,Haji DILUAR JAlurku adalah tindakan Kriminal dan aku Perintahkan tangkapi, kutebar terror pada mereka. Kerajaan Arab Saudi sebagai pemilik Sah Stempel berhaji telah kuhinakan, AKu Pemilik Tanah Suci, Aku Penguasa Di Indonesia tapi kekuasaanku melintasi Benua, sebab Aku Depag.
Aku beranjak jadi Raja Duit, Bank-Bank datang memohon padaku, 45 Triliun di tahun 2011 ada ditanganku, menggoda semua Bank untuk bisa disimpan pada brankas mereka, Aku Depag pun mendapat kemewahan Service dari bank.Fasilitas dewa disiapkan Bank-bank untuk Aku, karena Aku Depag. Segala Rayuan bank mendatangi siang malam, lezatnya 45 Triliun mengharuskan bank-bank member Aku semua Kelezatannya, sebab Aku Depag adalah Bank terbesar yang menarik duit bermodal stempel Tuhan, siapa pun yang ingin berjumpa dan menyapa Panggilan Tuhan harus dan Harus melewati jembatanku, Waiting List adalah Jalan Ku, siapa pun yang tidak di jalan ku maka mereka Penjahat, setiap Penjahatakan aku hancurkan, karena Aku depag, aku Pemegang Stempel Negara, Agama, Stempel Tanah Suci di Arab Saudi plus Stempel Tuhan.
Kerajaan Arab Saudi adalah Kekuasaan ku,Kriminalisasi adalah KeahliankuMaka siapa pun mau berangkat penuhi panggilan Tuhannya maka sebut namaku Depag, Depag, Depag dan Panggil AKU HAJI….

Panggil Aku Birokrat Hitam Kemenag

God For Sale



Kemenag (Kementerian Agama) melalui SK Dirjen tahun 2004 diperkuat Permen mulai menggunakan sistem waiting list (daftar tunggu) dalam pendaftaran berangkat Haji, dari tahun ke tahun sistem ini seperti bom waktu yang menebar teror sehingga muncul penumpukan calon jamaah haji hingga jutaan orang. Sebelum  tahun 2004 tidak pernah ada masalah keberangkatan dalam melaksanakan haji bagi warga Negara Indonesia. hal ini dibuktikan jumlah jemaah haji tidak pernah melebihi quota RI 205 ribu orang.
Provokasi dan teror  kemenag SDA membuat daftar tunggu haji hingga 15-20 tahun dibeberapa daerah. Logika umum birokrasi kita melayani masyarakat  “kalau bisa bikin susah kenapa hrs permudah”, logika itu juga diadopsi Kemenag untuk menangani penyelenggaraan Haji, kemenag tidak rela melihat masyarakat begitu mudah berangkat haji, sehingga merancang system pemberangkatan yang berbelit-belit, birokratis, dengan tema “Waiting List” alias daftar tunggu. Dimana seseorang harus menyetor puluhan juta hanya untuk mendaftar, Nomor antrean (Porsi) tersebut belum untuk berangkat. Baru buat DAFTAR di waiting List. Padahal Teks “Tunggu” disepakati oleh “kita” sebagai kata yang paling menyengsarakan. Pertanyaannya: Bagaimana mungkin kata Tunggu bisa dijadikan sistem apalagi untuk Ibadah??
Keberadaan Sistem tunggu kemenag yang memang dari asal katanya dirancang untuk seseorang mau berhaji harus menunggu, tidak disiapkan sistem berHaji langsung, padahal bila ditelusuri teks-teks perintah Ibadah apalagi Ibadah Wajib malah mengandung unsur menyegerakan atau mewanti-wanti untuk tidak menunda-nunda. maka dalam konteks perintah haji yang dikumandangkan oleh Nabi Ibrahim pun bersifat bersegera, bukan menunggu. Sistem menunggu (antre) yang diterapkan oleh Kemenag berarti bukan sistem untuk melaksanakan Ibadah ataupun kebaikan, idealnya sistem waiting list diterapkan untuk tindak kejahatan saja, contoh : Korupsi, anda mau korupsi maka tunggu dulu, atau antri dulu…
System tunggu (antre) Ibadah haji yang diobral kemenag telah berhasil menipu masyarakat seolah-olah system tersebut punya landasan Teologis, apabila ada sumber dari Al Quran atau hadist maka lewat Tulisan ini kami  dengan tegas MENANTANG Menteri Agama Suryadharma Ali dan Kementerian Agama!! baik secara Personal maupun Institusi  untuk membuka sumber dan landasan teologis mereka tentang waiting List ini.
Daftar Tunggu Haji yang mencapai 2 Juta orang dengan waktu tunggu minimal 5 tahun dan 20 tahun di beberapa daerah, jika anda berniat berangkat haji anda harus daftar dan menunggu sesuai waktu antrean, karena system tunggu oleh kemenag , Pertanyaannya, adakah yang bisa menjamin Kondisi Kesehatan, Rezeki seseorang  akan sama hari ini dengan kondisi 5 tahun atau 20 tahun Kedepan??
Pertanyaan sederhana, Siapa manusia yang bisa menjamin SBY dan ibu Ani yudhoyono masih Hidup 5 tahun ke depan? dan bisa berhaji?. Adakah yang bisa menjamin bahwa mereka,  menteri agama suryadharma Ali masih bernafas 5 tahun lagi? Siapa yang bisa jamin Umurnya; Capres Yusuf Kalla, Jokowi, Capres Prabowo, Capres Hatta Radjasa, Cawapres Anis Matta, Anas urbaningrum,KH. Alie Yafie, Arifin Ilham, Hasyim Muzadi, Din Syamsuddin, Capres Abu Rizal bakrie  5 tahun kedepan masih Hidup ?? tentu jawabannya hanya Tuhan yang Tahu. Artinya sistem waiting list membuat seolah-olah orang yang menunggu untuk berhaji masih terjamin hidupnya sampai 5 tahun hingga 20 tahun.
Maka jika anda berniat untuk haji melalui sistem waiting list kemenag dengan keharusan menunggu 5 hingga 20 tahun tanpa ada jaminan kepastian tetap mampu baik kesehatan,Materi, jaminan keamanan, atau yang lebih riskan masih bisa HIDUP menunggu berangkat haji, itu artinya system waiting list haji yang harus antre 5 hingga 20 tahun telah menutup jalan bagi warga Negara Indonesia untuk berhaji, Kementerian Agama yang dipimpin Politisi Suryadharma Ali dengan lantang seolah-olah berkata : Jalan Menuju Tuhan sudah Habis Terjual !!




God For Sale

Pelecehan Menag SDA atas Agama (Haji non kuota)



Bahwa panggilan Suci Ibadah Haji senantiasa mengundang seluruh Ummat Manusia dari berbagai penjuru dunia berkumpul di tanah suci Mekah untuk menunaikan salah satu dari rukun Islam.jutaan kaum Muslimin Jemaah Haji,dengan beragam ras, etnis, bahasa, atau budaya berkumpul sebagai bentuk totalitas ketundukan dan kepasrahan atas Panggilan Allah SWT dengan satu tujuan dan bernaung di bawah panji yang satu, yaitu panji Tauhid.
Namun kesucian Panggilan Tuhan bagi sebagian Jemaah Haji Indonesia yang merupakan Negara Penduduk Muslim terbesar di dunia telah dihina dinakan martabat Kemanusiaan dan kemuliaannya sebagai Tamu-Tamu Allah yang Agung serta dikriminalisasi oleh Kementerian Agama : Suryadharma Ali laknatullah dan Sekjend kemenag Bahrul Hayat laknatullah!!
Secara terang-terangan melakukan penghinaan atas Martabat Jemaah Haji Indonesia oleh Petinggi Kemenag dengan berkedok tema Pelayanan dan teknis procedural diluar paket kemenag, tindakan mengkriminalisasi Jemaah Haji menunjukkan pengkhianatan atas tanggung jawab esensial Negara untuk menjaga dan melindungi martabat dan kehormatan setiap warga Negara sebagai mana penegasan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Krimnalisasi yang dikampanyekan dan dipidatokan secara terbuka di berbagai media massa terhadap Jemaah Haji yang berangkat diluar Paket kemenag atau non Kuota seolah-olah jemaah Haji Non Kuota adalah Penjahat yang begitu menjijikkan bagi Kemenag!
Tindakan dan kampanye kemenag yang mengkriminalisasi Jemaah Haji ‘non kuota’ sebagai Warga Negara Indonesia yang telah memperoleh Visa untuk memasuki Negara Arab Saudi, maka mempermalukan dan menghinakan jemaah non kuota berarti secara nyata dan tegas telah mengkriminalkan dan menghinakan Kerajaan Arab Saudi yang memiliki kedaulatan dan otoritasmemberikan secara Cuma-Cuma Visa tersebut bagi siapa saja untuk masuk ke wilayah Negara dua Kota Suci Ummat Islam agar dapat melaksanakan Ibadah Haji.
Jemaah Non kuota yang oleh kemenag di vonis sebagai Haji Ilegal dan akan diberantas bagai binatang haram telah menginjak-injak kemuliaan Tamu-tamu Agung yang di undang Oleh Allah dan dimuliakan oleh Kerajaan Pelayan Dua Kota Suci
Penghinaan atas jemaah Haji Non Kuota oleh Suryadharma Ali Laknatullah dan Bahrul Hayat serta oknum Kemenag lainnya merupakan Bencana dan penistaan bagi Agama Islam serta merendahkan martabat Kemanusiaan jemaah Haji tersebut sebagai Warga Negara Republik Indonesia. Sedangkan tindakan kemenag tersebut sama saja memvonis Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai sumber Kriminal dan Penyuplai Visa Ilegal kepada Warga Indonesia yang ingin melaksanakan kewajiban Agamanya.
Kebiadaban suryadharma Ali dan bahrul hayat atas jemaah haji Indonesia dan atas kehormatan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Ummat Islam di dua tanah Suci sekaligus penistaan atas Agama Islam merupakan tindakan diluar nalar Kemanusiaan,hanya demi mengeruk keuntungan dari sistem dan prosedur waiting list kemenag dimana setiap muslim yang mau berhaji harus menyetor ke rekening menteri agama puluhan juta lalu mengantre hingga puluhan tahun, maka selain jalan yang ditentukan oleh kemenag adalah Kriminal dan haram.
maka rekomendasi atas kebiadaban kemenag diatas antara lain :
1. Mengajak seluruh Komponen Bangsa Mengutuk Suryadharma Ali dan sekjen Bahrul Hayat laknatullah
2. Mendesak Bapak Kapolri untuk menangkap dan memproses hukum SDA dan Bahrul hayat Atas Penistaan terhadap Agama Islam
3. Meminta kepada yang Mulia Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk bertindak tegas melarang masuk ke wilayah Arab Saudi, dan atau mendeportase Suryadharma Ali dan Bahrul Hayat serta para pelaku penistaan Agama Islam,dan Penghina Jemaah Haji yang Agung Serta Menghina kemuliaan Pemerintahan Arab Saudi.
4. Mendesak Bapak Presiden Republik Indonesia segera merehabilitasi citra Jemaah Haji non Kuota serta Menegakkan kehormatan Agama Islam serta menghormati Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

135042421728735086





http://birokrasi.kompasiana.com/2012/10/17/pelecehan-menag-sda-atas-agama-haji-non-kuota--501646.htmlPemnistaan Agama oleh Iblis Suryadharma Ali Politisi Partai PPP

Senin, 05 November 2012

Spiritualitas Haji: Membongkar Kesesatan Depag & Menag SDA



Snouck Hurgronje seorang penasehat belanda pernah merumuskan kebijakan pemerintah Hindia Belanda dalam menangani masalah Islamsemua masalah ritual keagamaan atau aspek ibadah, ummat Islam harus dibiarkan bebas menjalankannya. Snouck menyatakan bahwa pemerintah Belanda yang ”kafir”masih dapat memerintah Indonesia sejauh mereka dapat memberikan kebebasan menjalankan Perintah Agamanya, bebas dari ancaman dan despotisme.
Sejak tahun 2004 Kemenag (Kementerian Agama) melalui SK Dirjen hingga diperkuat Permen mulai menggunakan sistem waiting list (daftar tunggu) dalam pendaftaran berangkat Haji, dari tahun ke tahun sistem ini seperti bom waktu yang menebar teror sehingga muncul penumpukan calon jamaah haji hingga jutaan orang. Sebelum  tahun 2004 tidak pernah ada masalah dalam pelaksanaan haji bagi warga Negara Indonesia. hal ini dibuktikan jumlah jemaah haji tidak pernah melebihi quota 205 ribu orang.
Berbagai motif yang memicu ledakan antara lain : Pertama, adanya ancaman (teror)  jika telat daftar akan semakin tertinggal jauh, sehingga baik yang mampu maupun tidak memenuhi syarat ikut mengambil porsi. Kedua, kampanye dan propaganda oleh bank-bank, dengan meluncurkan program talangan (kredit) sehingga orang-orang yang hanya bermodal kesadaran spiritual memaksakan diri mengambil kredit bodong.
Adapun dampak  psikologis, sosial ekonomi dll dari permen Kesesatan Menag SDA tersebut akan dibahas dibagian lain.insha Allah
Pemicu Masalah sesunggunhnya adalah sesatnya materi atau isi dari permen no. 06 tahun 2008 yang oleh Menag Surya Dharma Ali walau pun telah dimulai ditahun 2004 melalui SK Dirjen Haji, berkedok issu Keadilan Bagi yang mampu dan tidak mampusebagai salah satu isi considerannya, kemudian issu lain yang dijadikan dasar menerapkan waiting list terkait kualitas Pelayanan bagi bagi Calon Haji.Bahwa panggilan haji secara tegas kriterianya adalah wajib bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan (isthata’ah) aspek material serta lahir dan batin (as-shikkah).maka jika asumsi waiting list daftar haji demi penegakan keadilan bagi yang mampu maupun tidak mampu tentu Ini salah satu kesesatan (pengingkaran) atas hukum Allah SWT tentang kriteria haji, lebih dahsyatnya lagi kriteria mampu versi Kemenag yakni : LOLOS Nomor Porsi, pertanyaan kemudian, kenapa menag SDA beserta Instansinya tega menelikung Panggilan Suci tersebut? apa bahasa Arabnya:  LOLOS NOMOR PORSI?

13496007032014454869
Selanjutnya, asumsi waiting list daftar haji demi kualitas pelayanan bagi calon jemaah Haji, dimana korelasi pelayanan dengan sistem daftar tunggu? Karena Asumsi pelayanan itu hanya saat pemberangkatan, perjalananan di saudi arabia hingga kepulangan,sementara pendaftaran dengan setoran awal 25 Juta hingga 40 juta masih harus menunggu tahunan bahkan puluhan tahun. Apa selembar nomor porsi dengan nilai diatas dianggap sebagai Pelayanan bagi calon haji? Pertanyaannya; selembar nomor porsi sebagai bukti daftar haji dengan nilai 25 juta hingga 40 juta itu apa adil? Atau apa Itu pelayanan?
Di mana kesesatan Menag SDA ? Pertama, keberadaan permen waiting list daftar haji mengingkari kriteria yang ditetapkan oleh syariat, Kedua; yang harus di ingat bahwaHidup seseorang tidak ada jaminan akan hidup tahun depan atau 10-15 tahun akan datang,Ketiga; hal lain yang tidak kalah penting, soal rezeki, juga tidak seorang pun yang bisa menjamin orang kaya hari ini bisa tetap kaya 5-15 tahun kedepan, keempat; soal fisik, siapa yang bisa memastikan orang-orang sehat secara Jasmani dan rohani  yang masuk daftar waiting list hari ini masih tetap sehat di ratusan hari kedepan??
Bagaimana mungkin sesuatu yang bersifat tidak pasti oleh menteri Agama diatur sedemikian rupa dengan alasan bahwa waiting list sebagai kepastian,.  Sungguh –sungguh luar biasa, posisi sebagai menteri agama sudah percaya diri mengkudeta kewenangan TUHAN. Setoran awal yang berjumlah puluhan triliun hasil daftar waiting listmenunggangi Panggilan Tuhan ternyata cukup efektif menyesatkan dan “Menjarah” ummat dibawah bayang ancaman menag SDA , Sementara mengingat pesan hurgrounje diatas kepada Pemerintah Belanda yang notabenenya “kafir” agar jangan sekali-kali mengintervensi kebebasan beribadah umat Islam, jikalau ingin tetap memerintah (menjajah) Indonesia.
Bersambung……

http://t.co/HzPCBpVR
http://www.poskotanews.com/2012/09/05/wajib-setor-rp-25-40-juta-teror-bagi-calon-haji/

Kemenag SDA Menghina Arab Saudi sebagai Sumber Haji ILEGAL

Kemenag SDA Menghina Arab Saudi sebagai Sumber Haji ILEGAL 


Bahwa panggilan Suci Ibadah Haji senantiasa mengundang seluruh Ummat Manusia dari berbagai penjuru dunia berkumpul di tanah suci Mekah untuk menunaikan salah satu dari rukun Islam.jutaan kaum Muslimin Jemaah Haji,dengan beragam ras, etnis, bahasa, atau budaya berkumpul sebagai bentuk totalitas ketundukan dan kepasrahan atas Panggilan Allah SWT dengan satu tujuan dan bernaung di bawah panji yang satu, yaitu panji Tauhid.
Namun kesucian Panggilan Tuhan bagi sebagian Jemaah Haji Indonesia yang merupakan Negara Penduduk Muslim terbesar di dunia telah dihina dinakan martabat Kemanusiaan dan kemuliaannya sebagai Tamu-Tamu Allah yang Agung serta dikriminalisasi oleh Kementerian Agama : Suryadharma Ali laknatullah dan Sekjend kemenag Bahrul Hayat laknatullah!!
Secara terang-terangan melakukan penghinaan atas Martabat Jemaah Haji Indonesia oleh Petinggi Kemenag dengan berkedok tema Pelayanan dan teknis procedural diluar paket kemenag, tindakan mengkriminalisasi Jemaah Haji menunjukkan pengkhianatan atas tanggung jawab esensial Negara untuk menjaga dan melindungi martabat dan kehormatan setiap warga Negara sebagai mana penegasan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Krimnalisasi yang dikampanyekan dan dipidatokan secara terbuka di berbagai media massa terhadap Jemaah Haji yang berangkat diluar Paket kemenag atau non Kuota seolah-olah jemaah Haji Non Kuota adalah Penjahat yang begitu menjijikkan bagi Kemenag!
Tindakan dan kampanye kemenag yang mengkriminalisasi Jemaah Haji ‘non kuota’ sebagai Warga Negara Indonesia yang telah memperoleh Visa untuk memasuki Negara Arab Saudi, maka mempermalukan dan menghinakan jemaah non kuota berarti secara nyata dan tegas telah mengkriminalkan dan menghinakan Kerajaan Arab Saudi yang memiliki kedaulatan dan otoritasmemberikan secara Cuma-Cuma Visa tersebut bagi siapa saja untuk masuk ke wilayah Negara dua Kota Suci Ummat Islam agar dapat melaksanakan Ibadah Haji.
Jemaah Non kuota yang oleh kemenag di vonis sebagai Haji Ilegal dan akan diberantas bagai binatang haram telah menginjak-injak kemuliaan Tamu-tamu Agung yang di undang Oleh Allah dan dimuliakan oleh Kerajaan Pelayan Dua Kota Suci
Penghinaan atas jemaah Haji Non Kuota oleh Suryadharma Ali Laknatullah dan Bahrul Hayat serta oknum Kemenag lainnya merupakan Bencana dan penistaan bagi Agama Islam serta merendahkan martabat Kemanusiaan jemaah Haji tersebut sebagai Warga Negara Republik Indonesia. Sedangkan tindakan kemenag tersebut sama saja memvonis Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai sumber Kriminal dan Penyuplai Visa Ilegal kepada Warga Indonesia yang ingin melaksanakan kewajiban Agamanya.
Kebiadaban suryadharma Ali dan bahrul hayat atas jemaah haji Indonesia dan atas kehormatan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Ummat Islam di dua tanah Suci sekaligus penistaan atas Agama Islam merupakan tindakan diluar nalar Kemanusiaan,hanya demi mengeruk keuntungan dari sistem dan prosedur waiting list kemenag dimana setiap muslim yang mau berhaji harus menyetor ke rekening menteri agama puluhan juta lalu mengantre hingga puluhan tahun, maka selain jalan yang ditentukan oleh kemenag adalah Kriminal dan haram.
maka rekomendasi atas kebiadaban kemenag diatas antara lain :
1. Mengajak seluruh Komponen Bangsa Mengutuk Suryadharma Ali dan sekjen Bahrul Hayat laknatullah
2. Mendesak Bapak Kapolri untuk menangkap dan memproses hukum SDA dan Bahrul hayat Atas Penistaan terhadap Agama Islam
3. Meminta kepada yang Mulia Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk bertindak tegas melarang masuk ke wilayah Arab Saudi, dan atau mendeportase Suryadharma Ali dan Bahrul Hayat serta para pelaku penistaan Agama Islam,dan Penghina Jemaah Haji yang Agung Serta Menghina kemuliaan Pemerintahan Arab Saudi.
4. Mendesak Bapak Presiden Republik Indonesia segera merehabilitasi citra Jemaah Haji non Kuota serta Menegakkan kehormatan Agama Islam serta menghormati Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.